19 Desember 2010

Hasil Tes CPNS Tahun 2010 - Kota Tarakan

PENGUMUMAN
NOMOR : 811 / 404 -III/ BKD
TENTANG
PENETAPAN KELULUSAN PELAMAR UMUM
PADA SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KOTA TARAKAN FORMASI TAHUN 2010
I. DASAR :
  1. Keputusan Kepala BKN Nomor 09 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil;
  2. Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
  3. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2521/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010;
  4. Keputusan Walikota Tarakan Nomor : 811/HK-XII/ 1243 /2010 tanggal 17 Desember 2010 tentang Penetapan Kelulusan Pelamar Umum pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Tarakan Formasi Tahun 2010;
II. Daftar Pelamar Umum yang dinyatakan Lulus Seleksi pada Pengadaan CPNSD Kota Tarakan Formasi Tahun 2010