KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
REPUBLIKINDONESIA
REPUBLIK
P E N G U M U M A N :
Nomor : PM. 13 Tahun 2010
Nomor : PM. 13 Tahun 2010
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
TINGKAT SARJANA (D.IV, S1, S2) FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
TINGKAT SARJANA (D.IV, S1, S2) FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan D.IV, S1, dan S2 atau yang disetarakan untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2) Formasi Tahun Anggaran 2010.
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara
2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh
3. Berijazah D.IV, S1, S2 atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi;
4. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
5. Diutamakan yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat / TOEFL dan dapat mengoperasikan Program Komputer Ms. Office;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
8. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
9. Berkelakuan Baik;
10. Sehat Jasmani dan Rohani;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Silakan anda Download :
Bila anda mendapatkan informasi : Lowongan CPNS Tahun 2010 - KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Sudah 'EXPIRED', Kami mohon maaf
Untuk Mendapatkan Info Terbaru Silakan Klik : INFORMASI TERBARU PARENGNING