P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ – BANG.PEG/BKD, Diklat
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PADA PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2327/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 15 Oktoberi 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2010.Nomor : 810/ – BANG.PEG/BKD, Diklat
PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PADA PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
TAHUN 2010
I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jumlah Formasi yang diperlukan sebanyak 222 orang, terdiri dari :
1. Guru sebanyak 93 orang.
2. Kesehatan sebanyak 69 orang.
3. Tenaga Teknis sebanyak 60 orang.
(Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir).
II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Calon pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut:
A. PERSYARATAN UMUM
1 Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah NKRI).
2. Persyaratan Usia :
a. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 31 Desember 2010.
b. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2011.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
4. Berbadan sehat dan bebas narkoba.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD/Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
7. Tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota Partai Politik.
8. Bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terhitung Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), berdasarkan SK Walikota Banjarmasin Nomor 182 Tahun 2009 tentang Pengangkatan CPNS/PNS dan ketentuan mutasi pindah PNS Pemerintah Kota Banjarmasin ke atau dari Instansi lain
Silakan Download Pengumuman Lengkapnya KLIK DISINI
Bila anda mendapatkan informasi : Lowongan CPNS Tahun 2010 - Pemkot Banjarmasin
Sudah 'EXPIRED', Kami mohon maaf
Untuk Mendapatkan Info Terbaru Silakan Klik : INFORMASI TERBARU PARENGNING