PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
TAHUN 2010
Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 219.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Nomor B/1654/M.PAN-RB/7/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi untuk Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum sebanyak 275 orangPANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
TAHUN 2010
A. PERSYARATAN UMUM :
- Warga negara Indonesia.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Januari 2011 atau 40 (empat puluh) tahun per-1 Januari 2011 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan masa kerja sekurang-kurangnya 13 tahun 10 bulan pada tanggal 1 januari 2011 secara berturut-turut (surat keputusan kontrak kerja harus dilampirkan pada saat pemberkasan apabila calon dinyatakan diterima).
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
- Bebas dari Narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (diserahkan pada saat pemberkasan apabila calon dinyatakan diterima).
Bila anda mendapatkan informasi : Lowongan CPNS Tahun 2010 - PROVINSI JAWA BARAT (JABAR)
Sudah 'EXPIRED', Kami mohon maaf
Untuk Mendapatkan Info Terbaru Silakan Klik : INFORMASI TERBARU PARENGNING