PENGUMUMAN
NOMOR : 810/ 1817 /424.073/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
TAHUN 2010
NOMOR : 810/ 1817 /424.073/2010
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2759/M.PAN.RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 810/624/HK/424.013/2010 Tanggal 15 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sebagaimana daftar rincian terlampir.
A. PERSYARATAN TERDIRI DARI :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat 1 Januari 2011; atau : berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada saat 1 Januari 2011 dengan ketentuan : – telah mengabdi kepada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 atau 13 (tiga belas) tahun 8 (delapan) bulan 14 (empat belas hari) pada saat 1 Januari 2011 secara terus menerus (tidak terputus) dan masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan Baik;
8. Sehat Jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
- Silakan Download Pengumuman LengkapNya KLIK DISINI
Bila anda mendapatkan informasi : Lowongan CPNS 2010 - PEMKAB PASURUAN
Sudah 'EXPIRED', Kami mohon maaf
Untuk Mendapatkan Info Terbaru Silakan Klik : INFORMASI TERBARU PARENGNING