PENGUMUMAN
NOMOR : 811 / 404 -III/ BKD
TENTANG
PENETAPAN KELULUSAN PELAMAR UMUM
PADA SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KOTA TARAKAN FORMASI TAHUN 2010
I. DASAR :NOMOR : 811 / 404 -III/ BKD
TENTANG
PENETAPAN KELULUSAN PELAMAR UMUM
PADA SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KOTA TARAKAN FORMASI TAHUN 2010
- Keputusan Kepala BKN Nomor 09 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
- Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2521/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010;
- Keputusan Walikota Tarakan Nomor : 811/HK-XII/ 1243 /2010 tanggal 17 Desember 2010 tentang Penetapan Kelulusan Pelamar Umum pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Tarakan Formasi Tahun 2010;
Bila anda mendapatkan informasi : Hasil Tes CPNS Tahun 2010 - Kota Tarakan
Sudah 'EXPIRED', Kami mohon maaf
Untuk Mendapatkan Info Terbaru Silakan Klik : INFORMASI TERBARU PARENGNING