PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 007 / XII/ 2010
Tentang
KELULUSAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN 2010
Nomor : 810/ 007 / XII/ 2010
Tentang
KELULUSAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/ 3650.1/ M.PAN-RB/ 11/ 2010 Tanggal 30 Nopember 2010 perihal Persetujuan Perubahan Rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 810/006/XII/2010 Tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2010. Telah ditetapkan kelulusan peserta sebanyak 280 (dua ratus delapan puluh) orang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar dengan rincian sebagai berikut :
Silakan download pada link lampiran di bawah
Bagi peserta yang dinyatakan lulus agar segera melakukan daftar ulang dan Pemberkasan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tanggal 20 s/d 24 Desember 2010 dengan membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi.Untuk melengkapi berkas paling lambat tanggal 28 Desember 2010, dengan melampirkan :
- a. Pas Foto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar (menuliskan Nama pada halaman belakang Photo);
- b. Daftar Riwayat Hidup (Blangko disediakan panitia);
- c. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak mengkonsumsi Narkotika, Psikotropika, Precusor dan Zat Adiktif lainnya dari Dokter Tim Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Penajam Paser Utara;
- d. Foto copy STTB/Ijazah dan Transkrip Nilai (Akta Mengajar bagi yang dipersyaratkan) sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
- e. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- f. Surat Pernyataan : (Blangko disediakan oleh Panitia)
- g. Berkas di dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan di masukkan dalam Map Snelhekter Plastik Warna Kuning, Apabila salah satu persyaratan sebagaimana tersebut tidak dipenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Penajam,
17 Desember 2010
BUPATI PENAJAM PASER UTARA,
ttd H. ANDI HARAHAP
Untuk melihat daftar peserta lulus, silakan klik :
Bila anda mendapatkan informasi : Pengumuman Hasil Tes CPNS Tahun 2010 - Kab Penajam Paser Utara
Sudah 'EXPIRED', Kami mohon maaf
Untuk Mendapatkan Info Terbaru Silakan Klik : INFORMASI TERBARU PARENGNING