Lowongan BUMN PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / Exp : 02 Januari 2011 Terbaru Agustus 2012

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), operator pelabuhan terbesar di Indonesia memanggil kandidat-kandidat terbaik untuk ikut serta pada proses seleksi Direksi anak perusahaan yang sedang sangat berkembang saat ini untuk posisi :
DIREKTUR UTAMA
PERSYARATAN UMUM :
  1. Usia maksimal 50 tahun saat menjabat
  2. Pendidikan minimal S1
  3. Tidak sedang menjabat pada lembaga pemerintahan atau direksi pada BUMN/perusahaan lain, atau harus mengundurkan diri jika terpilih.
  4. Tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk merangkap jabatan
KETENTUAN KHUSUS:
  1. Pengalaman posisi manajerial minimal 5 tahun pada perusahaan yang memiliki core bisnis pada bidang perkapalan , cargo, container handling , logistic dan storage services .
PERSYARATAN KHUSUS:
  1. Pelamar bukan pekerja PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
  2. Pelamar tidak mempunyai hubungan saudara berupa saudara kandung dengan pekerja PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
  3. Pelamar tidak mempunyai suami/ istri yang masih aktif bekerja pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
TATA CARA MELAMAR :
  1. Lamaran hanya dapat dikirimkan melalui aplikasi on-line (klik link registrasi on-line di bagian bawah spesifikasi jabatan). Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
  2. Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi. Anda tidak dapat menerima e-mail registrasi apabila alamat e-mail yang anda input salah dan atau sudah tidak aktif, sehingga anda tidak bisa log-in untuk pengumuman selanjutnya.
  3. Pelamar Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/informasi yang sebenar-benarnya karena data ini akan diklarifikasi dengan benar saat pelaksanaan verifikasi dokumen/informasi.
  4. Masa waktu registrasi online adalah 23 Desember 2010 /d 2 Januari 2011
  5. Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.
  6. Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  7. Pada setiap tahapan seleksi, hanya kandidat terbaik ( short listed ) yang akan mengikuti tahap seleksi berikutnya.
  8. Kandidat yang dinyatakan lulus melalui pengumuman di website PPM yang akan dihubungi oleh Konsultan Independen untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya.
  9. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pelamar yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya dapat dilihat di website www.ppm-rekrutmen.com mulai tanggal 6 Januari 2011, pukul 21.00 WIB.
JADUAL KEGIATAN :
Kegiatan
Tanggal
Registraisi Online
23 Desember 2010
Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi (di situs web)
6 Januari 2011
Asesmen Kompetensi
9 Januari 2011
Pengumuman Lulus Asesmen Kompetensi
(di situs web)
20 januari 2011
Wawancara Akhir & Tes Kesehatan
Akan ditentukan kemudian
Jadwal dapat berubah, jika ada perubahan akan diinformasikan kepada pelamar melalui sms broadcast.
TATACARA PENGISIAN APLIKASI ONLINE :
  1. Sediakan waktu yang cukup. Pengisian Aplikasi online ini secara lengkap membutuhkan waktu sekitar 30 – 45 menit.
  2. Baca dengan seksama setiap petunjuk yang disediakan
  3. Persiapkan semua data yang anda butuhkan pada saat pengisian aplikasi, antara lain :
  4. KTP
  5. Riwayat Pekerjaan/Daftar Riwayat Hidup
  6. Isikan semua kolom isian dengan benar dan lengkap
  7. Pastikan semua Isian sudah anda isikan dengan benar sebelum anda mengirimkan ( submit ) aplikasi anda
  8. Formulir aplikasi online dapat diakses mulai Kamis 23 Desember 2010 pukul 10.00 WIB , dan akan ditutup Minggu 2 Januari 2010 pukul 24.00 WIB
Bagi yang memenuhi kriteria dan berminat, silakan :


>>>> Posted by Unknown || INFORMASI TERBARU || updated : 24 Desember 2010 <<<<

Lowongan BUMN Pegadaian 2011 (Exp : 05 Januari) Terbaru Agustus 2012

Lowongan Kerja BUMN Pegadaian Tahun 2011
Pegadaian mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang berkualitas, memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap dalam posisi Penaksir/Pengelola Unit Pelayanan Cabang (UPC) yang akan ditempatkan di SELURUH WILAYAH INDONESIA.
Kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
A. KETENTUAN UMUM PELAMAR :
  1. Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNI), diutamakan putra daerah setempat;
  2. Berpenampilan menarik, enerjik dan ramah;
  3. Usia pelamar adalah kelahiran 1986 max untuk pendidikan D3, dan kelahiran 1984 max untuk pendidikan S1;
  4. Pendidikan pelamar minimum D3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 pada skala 4 sedangkan pelamar dengan pendidikan S1 dengan IPK minimal 2.75 pada skala 4;
  5. Pelamar dengan pendidikan S1, S2 dan seterusnya pangkat dan jabatan atau grade disetarakan dengan kebutuhan dengan pendidikan D3 di Pegadaian namun ijazah yang dimiliki dapat dijadikan pertimbangan untuk jenjang status dan karir lebih lanjut;
  6. Untuk pelamar dengan pendidikan S2 tetap melampirkan ijazah S1 dan berlaku ketentuan pada point 3
  7. Lebih disukai berjenis kelamin laki-laki;
  8. Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional;
  9. Program Studi yang diterima : lulusan Program Studi Ekonomi (Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi), Ekonomi Syariah, Perbankan, Psikologi, Komputer, Hukum, Komunikasi, Administrasi Niaga, Manajemen Bisnis dan Administrasi Bisnis;
  10. Lebih disukai yang berakreditasi jurusan minimal B (sesuai akreditasi BAN-PT);
  11. Lebih disukai yang memiliki referensi pengalaman kerja bidang Customer Service/Layanan Pelanggan, Kasir, Pramugari/Pramugara, Administrasi Perkantoran;
  12. Lebih disukai memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi Komputer Office;
  13. Belum menikah (dibuktikan dengan keterangan yang sah dari pejabat yang berwenang) dan sanggup untuk tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap Pegadaian dan selama menjalani program On the Job Training;
  14. Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat Psikotropika, serta tidak Buta Warna.




>>>> Posted by Unknown || INFORMASI TERBARU || updated :

Hasil Tes CPNS Tahun 2010 - Pemkab Banjar Kalsel Terbaru Agustus 2012

PENGUMUMAN
T E N T A N G
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH FORMASI UMUM
KABUPATEN BANJAR KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2010

Download :


>>>> Posted by Unknown || INFORMASI TERBARU || updated : 23 Desember 2010 <<<<

Hasil Tes CPNS Tahun 2010 - Pemkab Hulu Sungai Utara Terbaru Agustus 2012

P E N G U M U M A N
Nomor : 810/841-ADM/BKD/2010
TENTANG
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH FORMASI UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
TAHUN 2010

I. Dasar :
1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ;
2. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2512/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 ;
3. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3663.1/M.PAN-RB/11/2010 tanggal 30 Nopember 2010 perihal Persetujuan Perubahan Rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2010 ;
4. Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.08/10-Bang.1/BKD/2010 tentang Pembentukan Tim Khusus Pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK) Hasil Ujian CPNS Tahun 2010 ;
5. Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 223 Tahun 2010 tanggal 30 Agustus 2010 tentang Tim Kerja Kepegawaian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi Umum dan Tenaga Honorer Tahun 2010 Kabupaten Hulu Sungai Utara.
II. Berdasarkan hasil pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK), telah ditetapkan Daftar Peringkat Nilai Hasil Ujian CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini.
III. Peserta Ujian CPNS Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dinyatakan lulus seleksi tersebut diharuskan melakukan registrasi / daftar ulang yang akan dilaksanakan pada :
1. TANGGAL : 22 s.d 28 Desember 2010 setiap hari kerja dengan penjadwalan sebagai berikut :
Senin s.d Kamis jam : 08.00 s.d 16.00 Wita.
Jum’at : 08.00 s.d 11.00 Wita.
2. TEMPAT : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara – d.a Jalan Basuki Rahmat No.004 Amuntai ? (0527) 62731
3. KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG HARUS DIPENUHI, dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap, masing-masing sebagai berikut :
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf cetak dengan TINTA WARNA HITAM (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan, ditujukan kepada Bupati Hulu Sungai Utara dp. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (contoh Surat Lamaran terlampir) ;
b. Fotokopi semua Ijazah / STTB beserta Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang serta memperlihatkan semua Ijazah / STTB aslinya ;
c. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (contoh terlampir) ;
d. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 (sepuluh) lembar ;
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat beserta fotokopi yang telah dilegalisir ;
f. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah beserta fotokopi yang telah dilegalisir ;
g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah beserta fotokopi yang telah dilegalisir ;
h. Kartu Pencari Kerja (AK.1) dari Dinas Tenaga Kerja beserta fotokopi yang telah dilegalisir;
i. Mengisi Surat Pernyataan (contoh terlampir) yang dibubuhi materai Rp.6.000,- berisi tentang ;
1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD dan Pegawai Swasta ;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri ;
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah ;
5. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik ;
j. Fotokopi surat keterangan lahir / akte kelahiran yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang ;
k. Fotokopi surat nikah / buku nikah (bagi yang sudah berkeluarga) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang ;
l. Membuat surat pernyataan tertulis bersedia mengabdikan diri / bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan tidak mengajukan mutasi keluar daerah minimal 5 (lima) tahun yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-
IV. Kelengkapan berkas beserta lampirannya dimasukkan ke dalam map berwarna yaitu :
a. Bagi Tenaga GURU : KUNING
b. Bagi Tenaga KESEHATAN : HIJAU
c. Bagi Tenaga TEKNIS : MERAH
V. Bagi Peserta Seleksi yang telah dinyatakan lulus seleksi agar melaporkan diri kepada Panitia, dan apabila sampai batas akhir dari waktu yang ditentukan tidak melakukan registrasi/daftar ulang, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan formasinya akan diisi oleh peserta rangking berikutnya.
VI. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagai berikut :
a. Seluruh peserta wajib mengisi Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri sebagai CPNSD Kabupaten Hulu Sungai Utara (contoh terlampir) yang dibubuhi materai Rp.6.000,- ;
b. Dalam hal penulisan nama, tempat tanggal lahir harus sama seperti yang tertulis pada Ijazah / STTB yang dimiliki (seperti pada Surat Lamaran, Surat Keterangan, Surat Pernyataan serta Daftar Riwayat Hidup dan lain-lain).
c. Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI, Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah disebutkan untuk keperluan : ” Melengkapi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Formasi Tahun 2010 ”.
d. Batas akhir penerimaan berkas kelengkapan administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah tanggal 28 Desember 2010 Pukul 16.00 Wita, di luar waktu tersebut tidak dilayani lagi ;
e. Apabila dijumpai kesulitan dalam hal kelengkapan persyaratan administrasi, segera dikonsultasikan kepada Panitia ;
f. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut.
VII. Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Amuntai
Pada Tanggal : 20 Desember 2010
WAKIL BUPATI HULU SUNGAI UTARA
ttd
H. SYAHDILLAH, S.Sos, M.Si
Download :
atau


>>>> Posted by Unknown || INFORMASI TERBARU || updated :

Hasil Tes CPNS 2010 - Pemkab Barito Kuala Terbaru Agustus 2012

PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 0591- Bang.1/BKD
T E N T A N G
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH FORMASI UMUM
KABUPATEN BARITO KUALA
TAHUN 2010
I. DASAR
1. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ;
2. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3529.1/M.PAN-RB/11/2010 tanggal 23 November 2010 perihal Persetujuan Perubahan Rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2010.
3. Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/356-KUM/2010 tanggal 25 November 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/329-KUM/2010 tentang Penetapan Formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk Formasi Tenaga Guru, Formasi Tenaga Kesehatan dan Formasi Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2010.
II. Berdasarkan Hasil Pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK) ditetapkan Daftar Peringkat Nilai Hasil Ujian CPNSD pada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dan memperhatikan formasi yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini.
III. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut diharuskan melakukan registrasi / daftar ulang yang akan dilaksanakan pada
Tanggal : 22 Desember s.d. 28 Desember 2010
Waktu Pendaftaran : Senin s.d. Kamis (08.30 – 15.00 Wita) – Jumat (08.30 – 11.00 Wita)
Tempat : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala – Jalan Jenderal Sudirman No.68 Marabahan
Tata Cara Daftar Ulang
Kepada peserta seleksi CPNSD yang telah dinyatakan lulus, diharapkan untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan untuk melakukan registrasi ulang. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan demi kelancaran saudara/i dalam registrasi ulang, diantaranya adalah :
1. Waktu Registrasi Ulang
Tanggal 22 Desember s.d. 28 Desember 2010
Hari Senin s.d. Kamis (08.30 – 15.00 Wita) dan Jumat (08.30 – 11.00 Wita)
2. Tempat
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala – Jln Jend Sudirman No 68 Marabahan
3. Berkas
Berkas dikumpulkan 2 rangkap, pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Formasi dan Nomor Telepon/HP.dan di masukan kedalam map sesuai jenis lamaran masing-masing yaitu
- Warna merah bagi Tenaga Guru
- Warna hijau bagi Tenaga Kesehatan
- Warna kuning bagi Tenaga Teknis.
4. Pakaian
Pada saat melaksanakan daftar ulang / registrasi diharuskan memakai pakaian yang rapi , sopan ( tidak memakai baju kaos,jeans) dan bersepatu.
IV. Kelengkapan Administrasi yang harus dipenuhi
Bagi Pelamar yang akan mendaftar ulang agar membawa Kartu Peserta Seleksi Asli dengan melampirkan masing-masing sebanyak 2 (dua) rangkap sebagai berikut :
1. Surat Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf cetak dengan TINTA WARNA HITAM (boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan ;
2. Fotocopy semua ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang serta memperlihatkan semua ijazah/STTB aslinya ;
3. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (dibubuhi materai enam ribu rupiah) ;
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat beserta fotocopy yang telah dilegalisir ;
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter RSUD H. Abdul Aziz Marabahan beserta fotocopy yang telah dilegalisir ;
6. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter RSUD H. Abdul Aziz Marabahan beserta fotocopy yang telah dilegalisir ;
7. Kartu Pencari Kerja (AK.1) dari Dinas Tenaga Kerja setempat beserta fotocopy yang telah dilegalisir ;
8. Mengisi Surat Pernyataan yang dibubuhi materai enam ribu rupiah, berisi tentang
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan (dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setempat sesuai KTP );
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri ;
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah ;
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Bagi yang sebelumnya menjadi pengurus dan atau anggota Partai Politik harus melampirkan surat pernyataan telah melepaskan keanggotaan dan atau kepengurusan dari partai politik yang diketahui oleh pengurus partai politik yang bersangkutan.
9. Surat Pernyataan tidak pernah terlibat dalam gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Repubilk Indonesia (dibubuhi materai enam ribu rupiah) ;
10. Surat Pernyataan bersedia melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Barito Kuala minimal selama 6 (enam) tahun (dibubuhi materai enam ribu rupiah) ;
11. Fotocopy sah Akta Kelahiran (bagi yang telah menikah melampirkan fotocopy akta kelahiran isteri/suami dan anak) ;
12. Fotocopy sah Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
13. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
Untuk point 3, 8, 9 dan 10 ditulis dengan HURUF KAPITAL dengan menggunakan ballpoint tinta warna hitam.
Berkas daftar ulang disusun berdasarkan urutan diatas, diberi penjepit dan dimasukkan dalam map :
? Warna merah bagi Tenaga Guru
? Warna hijau bagi Tenaga Kesehatan
? Warna kuning bagi Tenaga Teknis.
Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Formasi dan Nomor Telepon/HP.
V. Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, apabila sampai batas akhir dari waktu yang disediakan seperti tersebut diatas tidak melakukan registrasi/daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri dan formasi yang bersangkutan akan diisi oleh peserta ranking berikutnya.
VI. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sabagai berikut :
a. Pada saat registrasi peserta datang langsung ke tempat pendaftaran (tidak boleh diwakilkan).
b. Seluruh peserta wajib mengisi Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri sebagai CPNSD Kabupaten Barito Kuala.
c. Pada saat membuat Surat Keterangan, Surat Pernyataan serta Daftar Riwayat Hidup, dalam penulisan nama dan tempat tanggal lahir harus sama dengan ijazah/STTB yang dimiliki.
d. Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah dan Keterangan Bebas Narkoba disebutkan untuk keperluan : ”MELENGKAPI PERSYARATAN UNTUK DIANGKAT MENJADI CPNS DAERAH KABUPATEN BARITO KUALA FORMASI TAHUN 2010”.
e. Batas akhir penerimaan berkas kelengkapan administrasi adalah tanggal 28 Desember 2010 pukul 16.00 wita, diluar waktu tersebut tidak dilayani lagi.
f. Apabila dijumpai kesulitan segera ditanyakan kepada Panitia.
g. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut.
VII. Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Hal-hal lain yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung kepada panitia di BKD Barito Kuala atau melalui line telepon (0511) 4799507. Melanggar ketentuan diatas maka dengan terpaksa registrasi anda akan di tolak. Mohon kesadaran dan pengertian saudara/i.
Download :


>>>> Posted by Unknown || INFORMASI TERBARU || updated :

Hasil Tes CPNS Pemkab Tabalong Tahun 2010 Terbaru Agustus 2012

P E N G U M U M A N
NOMOR : B-1381/BKD/SI/810/12/2010
TENTANG
HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH FORMASI UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
TAHUN 2010

I. Dasar :
1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
2. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2511/M.PAN-RB/11/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Perubahan Rincian Formasi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2010;
3. Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.08/10-Bang.1/BKD/2010 tentang Pembentukan Tim Khusus Pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK) Hasil Ujian CPNS Tahun 2010.
II. Berdasarkan hasil pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK), telah ditetapkan Daftar Peringkat Nilai Hasil Ujian CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini.
III. Peserta CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong yang dinyatakan lulus seleksi tersebut diharuskan melakukan registrasi / daftar ulang yang akan dilaksanakan pada :
1. TANGGAL : 22 s/d 28 Desember 2010 setiap hari kerja dengan penjadwalan sebagai berikut :
Senin s/d Kamis Jam : 08.00 s/d 15.00 WITA
Jumat s/d Sabtu Jam : 08.00 s/d 11.00 WITA
2. TEMPAT : AULA Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong – d/a. Jalan Tanjung Selatan No.33 Tanjung, Tabalong.
3. KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG HARUS DIPENUHI,
Dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap, masing-masing sebagai berikut :
a. Surat Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf cetak dengan TINTA WARNA HITAM (Boxy/sejenisnya) diatas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tandatangan yang bersangkutan, ditujukan kepada Bupati Tabalong up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong (Contoh Surat Lamaran terlampir).
b. Photocopy sah semua Ijazah/STTB beserta Transkrip Nilai dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang serta memperlihatkan semua Ijazah/STTB aslinya.
c. Mengisi Daftar Riwayat Hidup.
d. Pas Photo Terbaru berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat beserta photocopy yang telah dilegalisir.
f. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah beserta photocopy yang telah dilegalisir.
g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah beserta photocopy yang telah dilegalisir.
h. Kartu Pencari Kerja (AK.I) dari Dinas Tenaga Kerja beserta photocopy yang telah dilegalisir.
i. Mengisi Surat Pernyataan (disediakan panitia) yang dibubuhi materai Rp.6000,- berisi tentang :
1) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD dan Pegawai Swasta;
3) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
4) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
5) Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik;
j. Surat Pernyataan bersedia tinggal di daerah Lokasi Unit Instansi tempat bekerja/tugas.
k. Surat Pernyataan Bersedia tidak mengajukan pindah kerja dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Tabalong selama 5 (lima) tahun dan 10 (sepuluh) tahun ke luar Daerah Kabupaten Tabalong.
IV. Kelengkapan Berkas beserta lampirannya dimasukkan ke dalam map berwarna yaitu :
a. Bagi Tenaga GURU : KUNING
b. Bagi Tenaga TEKNIS : MERAH
c. Bagi Tenaga KESEHATAN : HIJAU
NAMA-NAMA YANG LULUS SELEKSI CPNS TAHUN 2010 KAB.TABALONG, bisa didownload pada link di bawah
V. Bagi Peserta Seleksi yang telah dinyatakan lulus, apabila sampai batas akhir dari waktu yang ditentukan tidak melakukan registrasi/daftar ulang, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan formasinya akan diisi oleh peserta ranking berikutnya.
VI. Hal –hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagai berikut :
a. Seluruh peserta wajib mengisi Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri sebagai CPNSD Kabupaten Tabalong;
b. Dalam Hal Penulisan nama, tempat tanggal lahir harus sama seperti yang tertulis pada Ijazah/STTB yang terakhir (seperti pada Surat Lamaran, Surat Keterangan, Surat Pernyataan serta Daftar Riwayat Hidup dan lain-lain);
c. Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRI, Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah disebutkan untuk Keperluan : “Melengkapi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS Daerah Kabupaten Tabalong Formasi Tahun 2010”.
d. Batas akhir penerimaan berkas kelengkapan administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah tanggal 28 Desember 2010 Pukul 15.00 WITA, di luar waktu tersebut tidak dilayani lagi;
e. Apabila dijumpai kesulitan dalam hal kelengkapan persyaratan administrasi, segera dikonsultasikan kepada panitia;
f. hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut.
VII. Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Tanjung,
Pada tanggal 21 Desember 2010
WAKIL BUPATI TABALONG,
H. MUCHLIS
Download :


>>>> Posted by Unknown || INFORMASI TERBARU || updated :

Hasil Tes CPNS Tahun 2010 - Pemkab Deli Serdang Terbaru Agustus 2012

P E N G U M U M A N
Nomor : 811/7200
PENETAPAN KELULUSAN PESERTA UJIAN PENYARINGAN SELEKSI
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
DELI SERDANG TAHUN 2010

Berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 1123 Tahun 2010 tanggal 21 Desember 2010, bersama ini diumumkan daftar peserta ujian yang dinyatakan lulus dan yang diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2010, sebagai berikut :
Silakan download pengumuman di bawah
Peserta ujian yang dinyatakan lulus dan yang diterima sebagaimana tersebut diatas, agar melapor ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Deli Serdang untuk memenuhi kelengkapan administrasi dengan membawa asli Kartu Tanda Peserta Ujian selambat-lambatnya dalam 5 (lima) hari terhitung mulai tanggal pengumuman ini.
Peserta yang telah dinyatakan lulus dan yang diterima tetapi tidak memenuhi syarat yang ditentukan dan/atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Silakan Download Pengumumannya KLIK DISINI

>>>> Posted by Unknown || INFORMASI TERBARU || updated : 22 Desember 2010 <<<<