P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 2349 /429.203/2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2973/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak 164 orang, dengan rincian sebagai berikut :
1. Tenaga Pendidikan sebanyak : 30 orang
2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 64 orang
3. Tenaga Teknis sebanyak : 70 orang
Silakan download Pengumuman Lengkapnya :
PENGUMUMAN Nomor : 810/ 3892 / 313 /2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/2265/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 08 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, dengan ketentuan sebagai berikut : I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Jember.
8. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.
P E N G U M U M A N Nomor : 810/ 1530 /418.64/2010
Berdasarkan surat MENPAN & RB nomor: B/2235/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 7 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Kediri pada Tahun 2010 akan melaksanakan Ujian Penyaringan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk mengisi formasi tahun 2010 dar pelamar umum sejumlah 221 (dua ratus dua puluh satu) formasi, dengan ketentuan sebaga berikut : I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia pada 1 Januari 2011 :
a. Serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (lahir tanggal 1 Januari 1976 s/d 1 Januari 1993).
b. Khusus bagi peserta yang berusia lebih dari 35 tahun s/d 40 tahun (lahir tanggal 1 Januari 1971 s/d 31 Desember 1975), dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memenuhi ketentuan sebagai berikut :
Telah bekerja pada instansi pemerintah/lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sekurang-kurangnya 5 (lima ) tahun pada 17 April 2002 (minimal telah bekerja sejak tanggal 17 April 1997) dan masih aktif/bekerja pada instansi tersebut sampai dengan sekarang secara terus menerus (untuk periode sampai 1 Januari 2011 telah mempunyai masa kerja selama 13 tahun 9 bulan).
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
4. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
7. Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian.
9. Berbadan sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter Pemerintah.
10. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
11. Telah mendaftarkan diri pada Dinas Tenaga Kerja setempat yang dinyatakan dengan Kartu Tanda Pencari Kerja.
CATATAN : Untuk persyaratan point 4 s/d 11 berkas dilengkapi setelah dinyatakan lulus ujian penyaringan CPNSD.
Info Lengkapnya Silakan Download :
Diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Tahun Anggaran 2010 akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum yang akan ditempatkan pada Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, dengan ketentuan sebagai berikut :
Silakan Download Pengumuman Lengkapnya :
PENGUMUMAN Nomor : 810/ 03 /CPNS/2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) KABUPATEN TRENGGALEK DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2954/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 810/226/406.073/2010 tanggal 18 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kabupaten Trenggalek dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2010 serta Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 perihal Jadwal Pengadaan CPNSD Tahun 2010.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menyelenggarakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) sejumlah 310 (tiga ratus sepuluh) orang, yang terdiri dari :
Info Lengkapnya Silakan Download :
PENGUMUMAN SELEKSI CPNS BAGI PELAMAR UMUM NOMOR: 810/1158/407.205/2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 305.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 dan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/2353/M.PAN-RB/10/2010, Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuka pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengisi formasi tahun 2010 bagi pelamar umum sejumlah 200 (dua ratus) orang, yang ditempatkan di wilayah Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Ketentuan pendaftaran bagi pelamar umum adalah: I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. a. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 01 Januari 2011;
b. Khusus bagi peserta yang berusia lebih dari 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memenuhi ketentuan berikut ini:
(1) Telah mengabdi pada instansi Pemerintah/Swasta yang berbadan hukum selama 5 (lima) tahun terhitung sampai dengan tanggal 17 April 2003 dan secara terus menerus melaksanakan tugas sampai dengan tanggal 31 Desember 2010. Dengan demikian sampai dengan 31 Desember 2010 telah mempunyai masa kerja selama 12 tahun 9 bulan,
(2) Masih melaksanakan tugas pada instansi Pemerintah/Swasta sebagaimana dimaksud angka (1).
3. Berijazah Diploma II, Diploma III, Sarjana Strata I, Dokter Umum, Dokter Gigi (Sesuai Formasi);
4. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh Dokter Pemerintah;
5. Surat Keterangan bebas narkoba dari dokter;
6. Telah mendaftarkan diri pada kantor ketenagakerjaan setempat yang dinyatakan dengan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning);
7. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari kepolisian;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan; Dalam ketentuan ini, tidak termasuk bagi mereka yang dijatuhi hukuman percobaan.
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Calon Anggota POLRI serta Anggota TNI/POLRI;
11. Sanggup dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
12. Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus Partai Politik;
13. Sanggup memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Peraturan Kepegawaian;
CATATAN : Persyaratan umum tersebut diatas akan dilengkapi setelah dinyatakan lolos seleksi, kecuali persyaratan umum nomor 2b dan 3 yang harus dilampirkan pada saat pendaftaran.
Info Lengkapnya silakan anda download :
PENGUMUMAN NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/394/35.73.403/2010 Tanggal 1 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan Rincian Tambahan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kota Malang Dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kota Malang membuka kesempatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang Formasi Tahun Anggaran 2010 dengan kebutuhan formasi sejumlah 235 (dua ratus tiga puluh lima) orang dengan ketentuan sebagai berikut : A. KLASIFIKASI :
1. Tenaga Guru sejumlah 107 (seratus tujuh)
2. Tenaga Kesehatan sejumlah 78 (tujuh puluh delapan)
3. Tenaga Teknis sejumlah 50 (lima puluh)
Silakan Download Info Lengkapnya :
PENGUMUMAN Nomor : 811 / 1192 / 425.203 / 2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/2325/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 15 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kota Probolinggo akan melaksanakan Ujian Penyaringan dalam rangka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2010 sebanyak 171 orang, dengan rincian jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir. A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
5. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang sesuai dengan formasi jabatan yang diperlukan;
6. Berkelakuan Baik;
7. Sehat Jasmani dan Rohani.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
9. Bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik. B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 1 Januari 2011;
2. Apabila berusia lebih dari 35 s/d 40 tahun maka harus pernah mengabdi di lembaga Pemerintah secara terus menerus (memiliki masa kerja paling kurang 14 (empat belas) tahun pada tanggal 31 Oktober 2010 dan masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut) dan mempunyai surat Keputusan / bukti pengangkatan yang bisa dipertanggungjawabkan yang ditandatangani minimal oleh Pejabat Eselon II (dua) berturut-turut mulai dari SK pertama sampai dengan SK terakhir;
3. Bagi pelamar Dokter dan Dokter Spesialis harus melampirkan Foto Copy ijazah profesi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serta Foto Copy Surat Tanda Registrasi (STR);
4. Berpendidikan sesuai jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (Surat Keterangan Lulus / Ijasah Sementara tidak berlaku).
Lebih jelasnya silakan Download Pengumuman Lengkap :
PENGUMUMAN Nomor : 810/3008/421.202/2010 Tentang PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Bupati Malang tanggal 16 Nopember 2010 Nomor : 180 /373/KEP/ 421.013/2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2010, Pemerintah Kabupaten Malang membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, dengan ketentuan sebagai berikut : A. FORMASI YANG DIBUTUHKAN
1. Tenaga GURU sejumlah 100 (seratus) orang
2. Tenaga KESEHATAN sejumlah : 67 (enam puluh tujuh) orang
3. Tenaga TEKNIS sejumlah 48 (empat puluh delapan) orang B. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNSTNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan termasuk bagi mereka yang dijatuhi hukuman percobaan;
8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
9. Berkelakuan baik;
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih Jelasnya silakan :
P E N G U M U M A N
NOMOR : 810 / 2213 /427.61/2010 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2010
Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, khusus untuk Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Rincian Jenis Jabatan yang dibutuhkan, Kualifikasi Pendidikan sebagaimana terlampir. A. FORMASI KEBUTUHAN
Tenaga Guru = 97 orang
Tenaga Kesehatan = 65 orang
Tenaga Teknis = 54 orang
B. PERSYARATAN CALON PESERTA
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Usia paling rendah 18 tahun per 01 Januari 2011 atau minimal lahir tanggal 01 Januari 1993, dan paling tinggi 35 tahun per 1 Januari 2011 atau maksimal lahir sesudah tanggal 1 Januari 1976.
3. Bagi pelamar yang berusia diatas 35 tahun atau lahir tanggal 31 Desember 1975 sampai dengan 40 tahun atau lahir maksimal 01 Januari 1971, harus pernah mengabdi secara terus menerus pada Instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum minimal 5 ( lima ) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau pelamar yang telah tercatat menjadi tenaga kontrak/honorer sebelum tanggal 17 April 1997, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan minimal oleh Pejabat Eselon II *)
4. Berpendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan di dalam formasi;
5. Bagi calon peserta berpendidikian D2 PGSD adalah calon peserta yang lulus dari lembaga Perguruan Tinggi penyelenggara program studi D2 PGSD sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini yang ditetapkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi.
* bagi tenaga kontrak/honorer di instansi pemerintah C. WAKTU, TEMPAT DAN PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Waktu Pendaftaran / Penerimaan Berkas CPNS
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 Nopember s.d. 03 Desember 2010
- Hari Senin s.d. Kamis pukul : 08.00 s.d. 14.00 WIB
- Hari Jumat pukul : 08.00 s.d. 10.00 WIB
- Hari Sabtu pukul : 08.00 s.d. 11.00 WIB
Tempat Pendaftaran
Pendaftaran dilaksanakan di Stadion Semeru, Jln. Gajah Mada Lumajang.
Persyaratan Pendaftaran
- Mengajukan Surat Lamaran secara tertulis dan ditulis dengan tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri di atas materai Rp. 6.000,- dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar;
Lamaran ditujukan kepada Bupati Lumajang dengan alamat Jl. Alun-alun Utara No. 7 Lumajang. Lamaran dikirim sendiri ke tempat pendaftaran yang sudah ditentukan dengan melampirkan:
a. Foto copy sah ijazah terakhir yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan ( dilegalisir pejabat yang berwenang dengan tanda tangan asli atau basah / bukan scanner ) ;
b. Pas foto hitam putih terbaru 3 x 4 sebanyak 4 lembar;
c. Foto copy sah Kartu Pencari Kerja ( Kartu Kuning ) yang masih berlaku dari Dinas terkait (dilegalisir pejabat yang berwenang ) ;
d. Surat Keterangan sehat dari dokter Pemerintah.
e. Bukti pengalaman mengabdi bagi pelamar yang berusia diatas 35 tahun sampai dengan maksimal 40 tahun sesuai dengan ketentuan di atas.
- Surat Lamaran dan kelengkapannya dimasukkan dalam stopmap kertas:
a. Bagi tenaga guru
- Guru SD stopmap warna MERAH
- Guru SMP stopmap warna KUNING
- Guru SMU stopmap warna HIJAU
- Guru SMK stopmap warna BIRU
b. Bagi Tenaga Kesehatan stopmap warna HIJAU
c. Bagi Tenaga Teknisstopmap warna KUNING
- Pada pojok kanan atas stopmap ditulis jenis jabatan yang dilamar
- Menyertakan amplop dinas coklat uk. 120 x 280 mm, berperangko cukup ( Rp. 5.000,- ) dan beralamat / ditujukan kepada pelamar yang bersangkutan.
- Pada pojok kiri atas amplop ditulis jenis dan kode jabatan yang dilamar serta nomor telpon yang mudah dihubungi. D. MATERI SELEKSI
1. Jenis Materi Ujian
A. Tes Pengetahuan Umum (TPU), unsur-unsurnya:
- Idiologi
- Politik
- Ekonomi
- Sosial dan Budaya
- Hankam
- Hukum
B. Tes Bakat Skolastik (TBS), unsur-unsurnya:
- Kemampuan verbal
- Kemampuan kuantitatif
- Kemampuan Penalaran
C. Tes Substantif (TS)
Untuk mengetahui kemampuan dan keterampilan.
2. Kelengkapan yang harus dibawa pada saat seleksi/tes antara lain : Pensil 2B, penghapus, penggaris, ballpoint, alat tulis dan kelengkapan lainnya yang berkaitan dengan seleksi/tes. E. WAKTU DAN TEMPAT SELEKSI
Seleksi / Ujian CPNS Daerah Tahun 2010 akan dilaksanakan pada hari Minggu , tanggal 12 Desember 2010
Tempat / lokasi seleksi bisa dilihat mulai tanggal 8 Desember 2010. F. LAIN – LAIN
a. Tanda peserta Ujian CPNS Tahun 2010 akan dikirimkan melalui Pos ;
b. Sampai dengan tanggal 8 Desember 2010 belum menerima tanda peserta ujian CPNS Tahun 2010, pelamar segera konfirmasi langsung ke BKD Kab. Lumajang Jl. Alun-Alun Utara No. 7 .
c. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
d. Keputusan Panita Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2010 tidak dapat diganggu gugat.
e. Informasi CPNS tahun 2010 dapat diakses di situs Pemerintah Kabupaten Lumajang : WWW.LUMAJANG.GO.ID Silakan :
P E N G U M U M A N Nomor : 800 / 1582 / 409.205 / 2010
Berdasarkan Keputusan Bupati Blitar Nomor : 800 / 196 / 409.205 / SK / 2010 tanggal 16 Nopember 2010 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2010 dari Pelamar Umum, maka bersama ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar akan menyelenggarakan Pendaftaran Ujian Tulis Penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) Daerah Formasi Tahun 2010 dari Pelamar Umum, dengan rincian formasi sebagai berikut : Formasi
Silakan dilihat di pengumuman lengkap A. PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. PERSYARATAN UMUM, terdiri dari :
a.Warga Negara Republik Indonesia;
b.Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d.Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
e.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
f.Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
g.Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
h.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
i.Mempunyai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
j.Berkelakuan baik;
k.Sehat jasmani dan rohani;
l.Untuk jabatan/jenis pekerjaan tertentu :
1)Memiliki Sertifikat Mengajar / Akta Mengajar / Sertifikat Profesi (untuk Tenaga Guru)
2)Melampirkan Surat Tanda Lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) untuk Dokter Umum dan Dokter Gigi yang sudah dilegalisir oleh yang berwenang
2. PERSYARATAN KHUSUS, terdiri dari :
a.Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2011;
b.Untuk usia diatas 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 tahun per 1 Januari 2011 harus memenuhi ketentuan telah dan masih aktif bekerja pada instansi pemerintah atau swasta yang mendukung program nasional dengan masa kerja minimal 5 tahun secara terus-menerus sampai dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 April 2002 (atau masa kerja sampai dengan 1 Januari 2011 sekurang-kurangnya 13 tahun 9 bulan). B. KELENGKAPAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Surat Lamaran :
a.Ditulis tangan dengan menggunakan tinta warna hitam, dibubuhi materai Rp.6.000,- dan ditujukan kepada Bupati Blitar d/a Jl. Sudanco Supriyadi No. 17 Blitar;
b.Mencantumkan identitas diri sbb: (Nama, Tempat dan Tanggal Lahir, Pendidikan, Alamat lengkap dengan kode pos, Nomor Telepon/HP), Jabatan dan Kode Lamaran sesuai formasi yang dilamar.
2. Foto Copy Ijasah / STTB beserta transkrip nilai ( bukan ijazah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) 1 (satu) lembar dan sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar serta disahkan oleh pejabat yang berwenang :
a.Universitas / Institut oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik;
b.Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Bidang Akademik;
c.Akademi / Politeknik oleh Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik;
d.Sekolah / Akademi Kedinasan oleh Kepala Sekolah / Ketua / Direktur.
Khusus pelamar formasi jabatan guru melampirkan:
- Foto Copy Akta Mengajar / Sertifikat Profesi yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sebagaimana tersebut di atas.
- Yang berijazah non keguruan harus disertai Akta Mengajar.
- Bagi yang berijazah kependidikan bisa tanpa akta IV mengajar selama ada kewenangan mengajar.
- Khusus Sekolah / Perguruan Tinggi swasta, ijasah yang diakui atau dihargai adalah ijasah yang diperoleh dari Sekolah / Perguruan Tinggi Swasta yang telah di akreditasi dan atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggungjawab di Bidang Pendidikan Nasional atau Pejabat lain yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
3.Foto Copy Kartu Pencari Tanda Kerja (Kartu Kuning) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 5 (lima) lembar.
5. Khusus bagi pelamar yang berusia 35 tahun dan setinggi-tinggiya 40 tahun per 1 Januari 2011, melampirkan foto copy pengalaman kerja mulai dari pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dan asli Surat Pernyataan / Keterangan masih aktif melaksanakan tugas yang ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang/ Pimpinan Unit Kerja.
6. Amplop balasan lamaran dengan ukuran 11 cm x 22 cm dan ditulis alamat lengkap dari pelamar beserta nomor telepon/HP. C. TATA CARA DAN WAKTU PENDAFTARAN
1.Kelengkapan administrasi pendaftaran sebagaimana tersebut pada huruf B di atas, dibuat dalam rangkap 1 (satu) dimasukkan dalam amplop yang tersedia di Kantor Pos pada Pojok Kanan Atas dicantumkan “ KODE LAMARAN “.
2.Lamaran dikirim melalui Kantor Pos Wilayah Kerja Kota dan Kabupaten Blitar yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan Pos mulai tanggal 19 Nopember 2010 sampai dengan tanggal 3 Desember 2010 (Stempel/Cap Pos) dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Layanan pos pada Kantor Pos Pemeriksa Blitar dibuka pada Senin-Jumat jam 07.30-20.00 WIB, Sabtu jam 07.30-17.00 WIB, dan Minggu jam 08.00-12.00 WIB;
b.Layanan pos pada Kantor Pos Cabang Sananwetan, Sanankulon, Srengat, Wonodadi, Udanawu, Ponggok, Kademangan, Nglegok, Garum, Talun, Gandusari, Kanigoro, Lodoyo, Wlingi, Kesamben, Binangun dan Doko dibuka pada hari Senin-Sabtu jam 08.00 – 14.00 WIB
c.Hari terakhir pendaftaran jam 07.30 – jam 00.00 WIB.
PENGUMUMAN NOMOR : 810/3050/415.42/2010 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforamsi Birokrasi Republik Indonesia nomor : B/2726/M.PAN-RB/10/2010
perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Jombang akan melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 dengan rincian sebagai berikut :
Silakan :
PENGUMUMAN Nomor : 810/2179/422.203/2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN 2010
Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2493/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kota Batu membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Formasi Tahun 2010, dengan Ketentuan sebagai berikut : I. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
1. Tenaga Pendidikan : 53 Formasi
2. Tenaga Teknis Strategis : 178 Formasi
Jumlah : 231 Formasi
Rincian lengkap jenis formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
A. TENAGA FUNGSIONAL PENDIDIKAN (Jumlah 53)
B. TENAGA TEKNIS (Jumlah 178) II. A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil / Calon Pegawai Negeri Sipil maupun anggota TNI/POLRI.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
8. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik.
9. Pada tanggal 01 Januari 2011 :
a. berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun ;
b. dan atau lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (sebelum 17 April 1997) dan masih melaksanakan tugas pada Instansi/ Lembaga Swasta tersebut, dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir dari kepala / pimpinan instansi pemerintah / lembaga swasta nasional tersebut pada saat mengajukan lamaran (Keputusan Kepala BKN No. 30 Tahun 2007)
10. Berijazah/pendidikan Sarjana (S1), Diploma III dan Diploma II / Sederajat sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
11. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium). Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya.
12. Bersedia menerima sanksi dengan membayar denda sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi/tes pengadaan CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,-
B. PERSYARATAN KHUSUS
(Dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi tulis)
1. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
2. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter atau Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
3. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter atau Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah.
4. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat dibuktikan dengan Asli Kartu Pencari Kerja (AK.1) yang masih berlaku.
5. Khusus bagi pelamar tenaga pendidikan yang masih berpendidikan Diploma II (D-II PGTK/ PGSD), setelah dinyatakan diterima sebagai CPNS, wajib bersedia menempuh pendidikan setara D-IV/S-1 Kependidikan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000.
6. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah keluar dari Pemerintah Kota Batu sebelum masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan sebagai CPNSD pada Pemerintah Kota Batu. III. KELENGKAPAN PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
A. Kelengkapan Persyaratan :
Surat Lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta hitam pada kertas folio bergaris, bermaterai Rp.6000,- ditujukan kepada Walikota Batu dan dilampiri berkas persyaratan (contoh surat lamaran terlampir), yang meliputi :
1. Pas photo berwarna dengan latar belakang warna merah terbaru ukuran 4 X 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar dan dibaliknya ditulis NAMA dan NOMOR FORMULIR PENDAFTARAN dimasukkan dalam kantong plastik transparan kecil.
2. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh Pejabat setempat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.
3. Fotocopy ijasah terakhir dan transkip akademik yang dipersyaratkan (bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar. Khusus bagi pelamar formasi tenaga pendidikan wajib melampirkan juga fotocopy legalisir akta mengajar sesuai yang dipersyaratkan. (Pejabat yang berwenang melegalisir sebagaimana pada Lampiran III Pengumuman ini).
4. Surat Pernyataan bersedia menerima sanksi dengan membayar denda sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus ujian tulis pengadaan CPNSD Kota Batu bermaterai Rp. 6000,- (contoh terlampir).
5. Lembar Pendaftaran Komputer yang telah diisi dan ditandatangani (Lembar Pendaftaran Komputer dapat diperoleh di Kantor Pos yang telah ditunjuk).
6. Pelamar berusia lebih dari 35 sampai dengan 40 tahun melampirkan :
a) Foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir sebagai karyawan/pegawai pada instansi pemerintah atau lembaga swasta berbadan hukum yang telah dilegalisir.
b) Surat Keterangan bekerja secara terus menerus sampai dengan sekarang dari pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum.
c) Foto copy Surat Keputusan/akta Badan Hukum lembaga swasta tempat bekerja yang telah dilegalisir.
7. Amplop balasan perlakuan khusus kiriman CPNS ukuran 23 x 11 cm (disediakan Kantor Pos yang ditunjuk).
B. Tata Cara Pengiriman Berkas Lamaran :
1. Pendaftaran dilaksanakan melalui Kantor Pos Loket Kiriman Perlakuan Khusus dengan jadwal sebagai berikut :
a. Tanggal 19 s/d 24 Nopember 2010 Pengambilan formulir pendaftaran di Kantor Pos yang telah ditetapkan ;
b. Tanggal 25 Nopember s/d 3 Desember 2010 memasukkan berkas formulir pendaftaran ke Kantor Pos yang telah ditetapkan ( cap pos hari terakhir s/d pukul 16.00 WIB).
2. Pelamar datang langsung ke Kantor Pos Besar Malang, Kantor Pos Cabang Batu, Dau, Karangploso, Pujon dengan membawa :
a. 1 (satu) berkas lamaran beserta kelengkapannya yang telah dimasukkan ke dalam map kertas, dan pada sampul map kertas tersebut telah ditulis No. Formulir pendaftaran, Nama Pelamar, Tanggal Lahir, Jurusan Pendidikan, Formasi yang dilamar, No. Telepon yang mudah dihubungi. (ketentuan warna map kertas : untuk pelamar tenaga pendidikan : map kertas warna biru dan pelamar tenaga teknis : map kertas warna merah);
b. Bollpoint, Pensil 2B dan karet penghapus;
3. Pelamar menuju Loket CPNS Kota Batu yang ada di Kantor Pos guna memperoleh:
a. Lembar Pendaftaran Komputer untuk pendaftaran CPNS Kota Batu ;
b. Amplop balasan perlakuan khusus kiriman CPNS ukuran 23 x 11 cm.
4. Pelamar mengisi Lembar Pendaftaran Komputer dan menandatanginya dengan pensil 2B.
5. Berkas lamaran beserta kelengkapannya yaitu : Lembar Pendaftaran Komputer yang telah diisi; dan amplop balasan yang telah ditulis No. Formulir, nama, alamat dan nomor telepon pelamar; disusun sesuai urutan dalam map kertas sesuai ketentuan, dimasukkan ke dalam amplop coklat polos ukuran 40 x 27 cm (ukuran cabinet) ditujukan kepada WALIKOTA BATU, pada pojok kiri atas amplop ditulis No. formulir Pendaftaran dan kode formasi yang dilamar sesuai dengan yang tercantum pada pengumuman penerimaan CPNS Kota Batu dan untuk selanjutnya diserahkan kembali melalui loket khusus pendaftaran CPNS Kota Batu di Kantor Pos (Contoh Terlampir).
6. Meminta bukti pengiriman berkas lamaran CPNS berupa resi.
7. Biaya jasa pengiriman lamaran dan balasan menjadi tanggung jawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS Indonesia melalui loket kiriman perlakuan khusus pendaftaran CPNS tahun 2010.
8. Lamaran dinyatakan tidak diterima apabila :
a. Formulir Pendaftaran dan atau berkas lamaran dikirim langsung (tidak melalui PT. Pos Indonesia).
b. Dikirim melalui PT. Pos Indonesia diluar jadwal yang ditentukan.
Silakan :
PENGUMUMAN NOMOR : 810/ 1817 /424.073/2010 PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2759/M.PAN.RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 Tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 810/624/HK/424.013/2010 Tanggal 15 Nopember 2010 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Pasuruan membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sebagaimana daftar rincian terlampir. A. PERSYARATAN TERDIRI DARI :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat 1 Januari 2011; atau : berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada saat 1 Januari 2011 dengan ketentuan : – telah mengabdi kepada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 atau 13 (tiga belas) tahun 8 (delapan) bulan 14 (empat belas hari) pada saat 1 Januari 2011 secara terus menerus (tidak terputus) dan masih melaksanakan tugas pada instansi tersebut.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan Baik;
8. Sehat Jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
P E N G U M U M A N Nomor : 810/ /437.73/2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2756/M.PAN-RB/10/2010 Perihal Persetujuan Rincian tambahan alokasi Formasi CPNSD Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Gresik akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 229 pegawai yang terdiri dari 103 Guru, 69 Tenaga Kesehatan dan 57 Tenaga Teknis, perincian sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I Pengumuman ini. A. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI dan POLRI;
Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011;
Berijazah serendah-rendahnya D-III dan S.1 sesuai dengan kebutuhan terlampir;
Sehat Jasmani dan Rohani;
Bersedia ditempatkan di mana saja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
Bagi Peserta yang lulus seleksi dan tidak melakukan pemberkasan CPNS diwajibkan mengganti keuangan Negara yang telah dipakai dalam proses seleksi CPNS sebesar Rp 25.000.000,00;
Tidak pernah mengkomsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba dari RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik;
Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dibuktikan dengan SKCK Yang dikeluarkan Kepolisian Resort (Polres);
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Tni/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
Tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai politik;
PENGUMUMAN Nomor : 810/1506/413.203/2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Bupati Lamongan Nomor : 810/171/413/203/KEP/2010 tanggal 19 November 2010, diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan akan mengadakan Seleksi Penerimaan CPNS Daerah Tahun 2010 dari jalur pelamar umum sebanyak 356 dengan rincian 115 Tenaga Guru, 113 Tenaga Kesehatan dan 128 Tenaga Teknis
Info lengkapnya Silakan Download Klik DISINI
PENGUMUMAN Nomor : 811 / 3133 / 423.202 / 2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2976/M.PAN-RB/10/2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kota Pasuruan akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2010 sebanyak 218 orang, dengan ketentuan sebagai berikut : I. JENIS JABATAN YANG DIBUTUHKAN
A. TENAGA GURU 54
B. TENAGA KESEHATAN 50
C. TENAGA TEKNIS 114 II. PERSYARATAN
1) Warga Negara Indonesia (WNI), usia min. 18 tahun dan max. 35 tahun (1 Januari 2011), bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun (1 Januari 2011) dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2002 (minimal masa kerja 13 tahun 08 bulan) harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama dan terakhir ;
2) Tidak pernah dihukum penjara/ kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3) Tidak penah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil.
4) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil.
5) Sehat jasmani dan rohani dan tidak terlibat dalam penggunaan obat-obat terlarang (Narkoba).
6) Mempunyai kompetensi pendidikan yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
7) Mempunyai akta mengajar bagi pelamar Tenaga Kependidikan. III. SELEKSI ADMINISTRASI
1) Mengajukan lamaran tertulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri (tanpa meterai) ditujukan ke Walikota Pasuruan dengan mencantumkan identitas sebagai berikut :
Nama :
Tempat & Tgl. Lahir :
Jenis Kelamin :
Alamat Lengkap :
Nomor Telpon/HP. :
Agama :
Status : Kawin/Belum kawin/Janda/Duda
Kode Jabatan/Kualifikasi Pendidikan yang dilamar :
2) Lamaran dilampiri fotocopy ijazah dan transkrip rangkap 1 (satu) lembar yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
3) Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
4) Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukan dalam amplop tertutup warna coklat ukuran 25 x 35 cm dan pada bagian depan sudut kiri amplop lamaran agar dicantumkan jenis jabatan yang dilamar yaitu : PDD : untuk kelompok Tenaga Pendidikan, KES : untuk kelompok Tenaga Kesehatan dan TEK : untuk kelompok Tenaga Teknis ; IV. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Pendaftaran / penerimaan lamaran dibuka mulai tanggal 22 Nopember s/d 27 Nopember 2010 mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB (pada hari kerja) dan lamaran diantar sendiri oleh pelamar dengan lokasi :
a. Kantor Kecamatan Bugul Kidul, untuk pelamar Tenaga Guru.
b. Kantor Kecamatan Purworejo, untuk pelamar Tenaga Teknis.
c. Kantor Kecamatan Gadingrejo, untuk pelamar Tenaga Kesehatan. V. WAKTU, TEMPAT DAN MATERI UJIAN
a. Pengumuman tempat / lokasi ujian bisa dilihat pada tanggal 2 Desember 2010 di tempat-tempat pendaftaran dan media massa (Radar Bromo)
b. Ujian tertulis dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2010 mulai pukul 09.00 s/d selesai pada tempat ujian yang telah ditentukan.
c. Materi Ujian terdiri atas Tes Pengetahuan Umum (TPU). VI. PENGUMUMAN HASIL TES
Hasil Tes akan diumumkan lebih lanjut melalui media cetak pada tanggal 21 Desember 2010. VII. LAIN – LAIN :
a. Kepada Pelamar tidak dipungut biaya administrasi.
b. Kelengkapan yang harus dibawa Tanda Peserta Ujian , Pensil 2B asli, karet penghapus, rautan dan alas tulis.
c. Keputusan Panitia mengenai Penyelenggaraan dan Penentuan Hasil Tes tidak dapat diganggu gugat.
Silakan :
P E N G U M U M A N NOMOR : 810/ 11244 /212/2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2010
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2972/M.PAN-RB/10/2010 Tanggal 29 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan ketentuan sebagai berikut : I. FORMASI JABATAN YANG LOWONG
Tenaga Kesehatan : 149 orang
Tenaga Teknis : 246 orang
II. KETENTUAN UMUM
1. Penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, ujian akademis, seleksi berkas administrasi persyaratan pengangkatan dan penetapan pengangkatan CPNSD.
2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi. III. PERSYARATAN PELAMAR A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan tanggal 01 Januari 2011;
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
8. Berkelakuan baik;
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol;
10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
11. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT (kecuali kualifikasi pendidikan setingkat SLTA);
12. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
13. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer dasar (Word, Exel, Power Point);
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Persyaratan Pendaftaran
1. Surat lamaran (lihat contoh) ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Jl. Jemur Andayani 1 Surabaya PO.BOX BKD JATIM2010 SBS 60400, ditulis tangan dengan tinta hitam, di atas kertas double folio bergaris, tanpa meterai dan ditandatangani oleh pelamar;
2. Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
3. Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir (cap basah dan tanda tangan asli) oleh Rektor/Dekan bagi lulusan D-3, S1 atau S2, sedangkan setingkat SLTA atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SLTA Negeri), oleh Kabid/Kasubid atau yangsetingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan (bagi lulusan SLTA Swasta) sebanyak 1 lembar;
4. Bagi Pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter Spesialis atau Apoteker harus melampirkan foto copy ijasah profesi yang dilegalisir sebagai Dokter Spesialis atau Apoteker;
5. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
6. Nomor registrasi/pendaftaran yang dicetak melalui internet;
7. Sampul balasan ditulis nama lengkap dan alamat lengkap pelamar beserta nomor telepon yang dapat dihubungi;
8. Biaya pengiriman melalui Kantor Pos sebesar Rp. 12.500 ( sudah termasuk perangko balasan).
IV. CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 19 Nopember 2010 sampai dengan 03 Desember 2010 dengan cara mengisi data identitas, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi yang dilamar melalui media internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id.
2. Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi/pendaftaran melalui internet dan mengajukan surat lamaran;
3. Surat lamaran dikirim melalui Pos Express atau Pos Kilat Khusus CPNS tercatat mulai tanggal 19 Nopember 2010 (cap pos) sampai dengan 03 desember 2010 (cap pos).
V. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
1. Pengumuman seleksi administrasi, bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan pada tanggal 08 Desember 2010 melalui internet dengan alamat http:// bkd.jatimprov.go.id.
2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi milik panitia.
VI. PELAKSANAAN UJIAN
Pelaksanaan ujian direncanakan tanggal 12 Desember 2010 di Surabaya dan hasilnya diumumkan pada tanggal 21 Desember 2010 melalui internet dengan alamat http:// bkd.jatimprov.go.id. VII. MATERI UJIAN
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
2. Tes Bakat Skolastik (TBS)
3. Tes Skala Kematangan (TSK)
VIII. LAIN-LAIN
1. Surat keterangan kelulusan atau ijasah sementara tidak dapat diterima;
2. Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya, pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya melalui Kantor Pos;
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui kantor pos. Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian;
4. Pelamar tidak dipungut biaya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Panitia;
5. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diatas tidak akan diproses;
6. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus hingga tahap terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah);
7. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait penerimaan CPNS dapat menghubungi Panitia Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama jam kerja dengan nomor telepon 031-8476668, 031-77783573, 031-77783574 atau e-mail ke forbangjatim@yahoo.co.id.
Demikian untuk menjadikan maklum dan perhatiannya.
Silakan Download info lengkapnya:
P E N G U M U M A N NOMOR : 810/ 1363 /417.404/2010 PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN KOTA MOJOKERTO
Berdasarkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 871/49/417.404/2010 Tanggal 8 Nopember 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2010, bahwa Kota Mojokerto akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sejumlah 122 orang dengan rincian sebagai berikut : A. PERSYARATAN UMUM TERDIRI DARI :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
B. PERSYARATAN KHUSUS TERDIRI DARI :
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
2. Lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta yang terakreditasi (Bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan status akreditasi dalam ijazahnya harus melampirkan Surat Penetapan Akreditasi (dilegalisir)) yang mempunyai IPK minimal 2,7;
3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah;
4. Pada tanggal 1 Januari 2011 berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, khusus bagi dokter spesialis berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun dan mempunyai masa pengabdian minimal
5 tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum;
5. Memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sesuai jenis pekerjaan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
6. Khusus tenaga Perawat dan Bidan mempunyai tinggi badan minimal 155 cm untuk wanita dan 160 cm untuk pria serta melampirkan foto copy sah sertifikat uji kompetensi;
7. Apabila dikemudian hari ternyata diketahui tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, meskipun dalam pengumuman telah dinyatakan lulus seleksi akan dinyatakan gugur.
C. PENDAFTARAN
1. Waktu dan Tempat Pendaftaran
Penerimaan pendaftaran dan seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 19 Nopember s/d 3 Desember 2010, Setiap hari kerja jam 08.00 s/d 14.00 WIB (Sabtu dan minggu libur). Pelamar harus hadir sendiri berpakaian bebas, rapi dan bersepatu ditempat pendaftaran sebagai berikut :
a. Untuk Pendidikan S1 dan Dokter Spesialis : bertempat di GOR dan Seni Mojopahit Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 149 Mojokerto.
b. Untuk Pendidikan D2 dan D3 : bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto
2. Kelengkapan Pendaftaran :
a. Surat Lamaran :
- harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar;
- ditujukan Kepada “Walikota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto”;
- harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan kode sesuai pengumuman.
b. Foto copy sah Ijazah (dilegalisir) yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebanyak 1 (satu) lembar disertai transkrip nilai ijazah. Bagi perguruan tinggi swasta yang tidak mencantumkan status akreditasi dalam ijazahnya harus melampirkan Surat Penetapan Akreditasi (dilegalisir);
c. Foto copy kartu tanda pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja (AK1) sebanyak 1 lembar dilegalisir;
d. Surat Keterangan Sehat Asli dari Dokter pada instansi Pemerintah;
e. Pas foto ukuran 3×4 cm hitam putih terbaru sebanyak 3 (tiga) lembar.
f. Khusus bagi dokter spesialis yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian minimal 5 tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir.
g. Khusus bagi Perawat dan Bidan harus melampirkan foto copy sah sertifikat uji kompetensi.
3. Surat Lamaran beserta kelengkapannya dimasukkan dalam Stop Map dengan mencantumkan Nama, Jenis Jabatan dan Pendidikan, dengan warna Stop Map sebagai berikut :
a. Tenaga Kesehatan : Stop Map warna Biru
b. Tenaga Guru : Stop Map warna Kuning
c. Tenaga Teknis : Stop Map warna Merah D. PELAKSANAAN UJIAN TULIS :
1. Hari / Tanggal : Minggu, 12 Desember 2010
2. Waktu : 08.00 WIB sampai dengan selesai
3. Tempat : a. Sesuai yang tertera pada kartu tanda peserta ujian CPNS
b. Dapat dilihat pada:
- Kantor Pemerintah Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada 145
- Kecamatan Magersari
- Kecamatan Prajuritkulon
4. Materi Ujian terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
5. Kelengkapan yang dibawa :
a. Tanda peserta ujian tulis
b. Pensil 2 B
c. Karet penghapus
d. Rautan pensil
e. Alas untuk menulis E. PENGUMUMAN HASIL UJIAN TULIS
Pengumuman Hasil Ujian Tulis dan pelamar yang dinyatakan telah lulus seleksi ujian tulis hari Selasa tanggal 21 Desember 2010 bisa dilihat di Kantor Pemerintah Kota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 Mojokerto dan pada media massa. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNSD Kota Mojokerto tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk menjadi perhatian.
Silakan :
P E N G U M U M A N Nomor : 810/ 4519 /404.6.1/2010 TENTANG PENGADAAN CPNS DAERAH DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2010
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 223 formasi umum, sebagaimana terlampir.
I TENAGA GURU : 100
II TENAGA KESEHATAN : 67
III TENAGA TEKNIS : 56
A. PERSYARATAN I. SYARAT UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun, terhitung mulai tanggal diangkat sebagai CPNS yaitu 1 Januari 2011 (lahir 1 Januari 1976 s.d. 1 Januari 1993)
3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta ;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri ;
6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik ;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ;
8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan sebagaimana lampiran pengumuman ini ;
9. Berkelakuan Baik ;
10. Sehat Jasmani dan Rokhani.
Silakan Download :
P E N G U M U M A N Nomor : 810/3481/411.303/2010 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK UNTUK PELAMAR UMUM SEJUMLAH 270 FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010
A. DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 .
2. Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 .
3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil .
4 Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2766/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formamsi CPNS Daerah Tahun 2010.
5. Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 9 Nopember 2010 Nomor : 810/11133/212/2010 Perihal Jadwal Pengadaan CPNS Tahun 2010. B. JENIS JABATAN YANG DIBUTUHKAN
TENAGA PENDIDIKAN 107
TENAGA KESEHATAN 74
TENAGA TEKNIS 89
C. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2011 dan 40 (empat puluh) tahun bagi yang mengabdi pada instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta yang Berbadan Hukum yang menunjang Kepentingan Nasional.
3. Masa kerja pengabdian bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun tidak boleh terputus dan harus terus-menerus paling kurang 13 (tigabelas) tahun 9 (sembilan) bulan pada 1 Januari 2011.
4. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani sendiri bermaterai Rp. 6000,- yang ditujukan kepada Bupati Nganjuk dengan alamat Jln.Jenderal Basuki Rahmat No.1 Nganjuk disertai :
a) Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar. (ditempel dikertas HVS)
b) Foto copy sah Ijasah, Transkrip Nilai, Akta Mengajar, Sertifikat Profesi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Lampiran Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002.
c) Bagi yang usianya lebih 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir yang telah dilegalisir dan Asli Surat Keterangan Masih Aktif Melaksanakan Tugas pada unit kerja tersebut.
d) Foto copy Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja atau Instansi lain yang berwenang yang masih berlaku dan dilegalisir ;
PENGUMUMAN NOMOR : 810 / 138 / 402.203 / 2010 TENTANG PENERIMAAN CPNS PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN TAHUN 2010
Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2010 Nomor B/2977/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 sebanyak 310 ( Tiga Ratus Sepuluh ) orang. A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011 ;
3. Persyaratan bagi yang berusia di atas 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 tahun pada 1 Januari 2011 :
Mengabdi pada Lembaga/Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah ;
Melampirkan bukti masa kerja ( FC Surat Pengangkatan awal sampai dengan akhir yang telah dilegalisir ) minimal 13 (Tiga Belas) tahun 8 (delapan) bulan per 31 Desember 2010 secara terus menerus dan saat ini masih bekerja pada Instansi Pemerintah tersebut .
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan ;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil ;
7. Berkelakuan baik ;
8. Berbadan Sehat ;
9. Berijazah D.III, S1 dan S2, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi. Apabila berstatus disamakan, diakui maupun terdaftar harus berijazah ujian negara dan disahkan oleh Kopertis. B. PERSYARATAN KHUSUS
Formasi guru :
1) Melampirkan Akta / Sertifikat Profesi ( bagi yang Akta-nya terpisah dari ijasahnya );
2) Kewenangan mengajar yang tertera dalam Akta HARUS sesuai dengan Jabatan yang dilamar DAN IJAZAH YANG DIMILIKI ;
3) Apabila ketentuan pada angka 1) dan 2) diatas tidak terpenuhi, maka Lamaran dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT. Formasi Kesehatan :
1) Apabila dalam ijasah tidak tertera status akreditasi Lembaga Pendidikannya (khususnya jurusan yang diambil), maka pelamar harus melampirkan kejelasan status jurusan yang diambil dan masih berlaku(berupa FC SK yang di Legalisir/Surat Keterangan dari Rektor)
2) Apabila ketentuan pada angka 1) diatas tidak terpenuhi, maka Lamaran dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT
Silakan :
KEPUTUSAN BUPATI PESISIR SELATAN PENGUMUMAN NOMOR : 800 / 1172 / BPT – PS / 2010 TENTANG PENYARINGAN / PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2010
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2324/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 15 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, membuka kesempatan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Tahun Anggaran 2010 untuk Pelamar Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, dengan ketentuan sebagai berikut : I. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN UNTUK PELAMAR UMUM :
A. TENAGA GURU : 100 Orang
B. TENAGA KESEHATAN : 67 Orang
C. TENAGA TEKNIS : 56 Orang
JUMLAH : 223 Orang
Adapun rincian formasi dan kualifikas pendidikan yang dibutuhkan dapat dilihat pada pengumuman lengkap II. PERSYARATAN UMUM :
1 Warga Negara Republik Indonesia.
2 Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3 Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
4 Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil.
5 Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
6 Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan.
7 Berkelakuan baik dari Kepolisian.
8 Sehat jasmani dan rohani.
9 Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia atau Negara yang ditentukan oleh Pemerintah.
10 Berusia :
a. Paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2011.
b. Melebihi 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 01 Januari 2011, bagi yang telah mengabdi kepada Instansi Pusat maupun Daerah dan Swasta yang telah berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional sekurang-kurangnya 13 tahun 08 Bulan secara terus menerus dan tidak terputus-putus sampai sekarang (minimal terhitung mulai tanggal 17 April 1997 s/d 01 Desember 2010).
11 Pelamar hanya dibenarkan melamar pada satu daerah pilihan saja, apabila melamar lebih dari satu daerah maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur / didiskualifikasi.
12 Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen negara dan tidak dapat diminta kembali.
P E N G U M U M A N Nomor : 810/1097/ BKD DAN DIKLAT – 2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2010 DARI PELAMAR UMUM
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD Tahun 2010, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor : B/2572/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 27 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor : 813/924/BKD DAN DIKLAT-2010 tanggal 11 Nopember 2010 tentang Penetapan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Tanah Datar Formasi Tahun Anggaran 2010 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kabupaten Tanah Datar membuka kesempatan luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut: I. ALOKASI FORMASI CPNSD TAHUN 2010 :
(selengkapnya ada di pengumuman lengkap) II. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
8. Kartu Tanda Pencari Kerja yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
9. Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
10. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
11. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi);
12. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2011 atau 40 tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional secara terus-menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002 (sekurang-kurangnya 13 tahun 9 bulan tidak terputus-putus sampai 1 Januari 2011) yang dikeluarkan oleh Instansi atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional, dengan melampirkan Surat Keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir yang benar-benar dikeluarkan atau diterbitkan setiap tahun oleh Instansi atau lembaga swasta dengan mencantumkan Nomor Badan Hukum;
13. Lulus Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang terakreditasi;
14. Indek Prestasi kumulatif minimal 2,50 (dua koma lima puluh) kecuali untuk D.II PGSD, Dokter Umum, dan S.1 Akuntansi Indek Prestasi Kumulatif minimal 2,25
15. Pelamar dibenarkan melamar hanya pada satu daerah pilihan, apabila melamar lebih dari satu daerah maka lamarannya tidak diproses dan dinyatakan gugur/didiskualifikasi;
16. Surat lamaran beserta lampirannya menjadi dokumen Negara dan tidak dapat diminta kembali;
17. Bagi Pelamar D.II mempunyai A.II PGSD yang Lulus Seleksi, diwajibkan membuat Surat Pernyataan mengikuti S.1 PGSD dengan biaya sendiri. III. PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI PADA SAAT MELAMAR :
1. Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri, dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris, menggunakan huruf latin, yang mencantumkan biodata antara lain : nama, tempat dan tanggal lahir, status (nikah/belum nikah/janda/duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon/HP, mencantumkan formasi dan kode jabatan yang dilamar, ditandatangani di atas materai Rp. 6000 dan ditujukan kepada Bupati Tanah Datar dengan alamat PO BOX NOMOR 2010 KODE POS 27281 BATUSANGKAR.
2. Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran :
a. Foto copy ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku) sebanyak 2 lembar yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang yaitu :
a) Rektor / Dekan Fakultas / Pembantu Dekan Bidang akademik bagi tamatan Universitas/Institut;
b) Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi tamatan Sekolah Tinggi;
c) Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi tamatan Akademi dan Politeknik
b. Foto copy KTP 2 lembar (Identitas Warga Negara Republik Indonesia);
c. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm hitam putih sebanyak 3 lembar;
d. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2011 harus menyertakan surat pengalaman kerja secara terus menerus (minimal 13 tahun 9 bulan sampai 1 Januari 2011 ) yang dikeluarkan oleh Instansi atau lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional, dengan melampirkan Surat Keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir yang benar-benar dikeluarkan atau diterbitkan setiap tahun oleh Instansi atau lembaga swasta dengan mencantumkan Nomor Badan Hukum.
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya dan sampul surat panggilan tes dimasukkan ke dalam Map Snelhekter sebagai berikut :
a.Tenaga Guru warna Hijau
b.Tenaga Kesehatan warna Kuning
c.Tenaga Teknis warna Merah
kemudian dimasukan ke dalam Amplop Surat Lamaran. Pada sudut kiri atas Surat Lamaran ditulis Formasi dan Kode Jabatan yang dilamar serta No.Telepon/HP dan dikirim melalui seluruh Kantor Cabang dan Kantor Pembantu PT. POS Indonesia (Persero).
Silakan :
BUPATI LABUHANBATU P E N G U M U M A N Nomor : 810/ /BKD-III/2010 T E N T A N G PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/2688/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 tentang Persetujuan Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Surat Bupati Labuhanbatu Nomor : 800/2311/BKD-LB/2010, tanggal 25 Agustus 2010 Tentang Penyampaian Usul dan Rincian Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu serta Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 871/ /BKD-III/2010 tanggal Nopember 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Pelamar Umum dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum, dengan rincian sebagai berikut :
Silakan :
PENGUMUMAN NOMOR : 800/ 8168 /BKD-2010 TENTANG PENERIMAAN CPNS DAERAH KABUPATEN AGAM DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010
Dalam rangka pengisian formasi CPNSD tahun 2010, sesuai dengan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 332.F/M.PAN-RB/07/2010 tanggal 21 Juli 2010 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan surat Nomor B.2713/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Agam membuka kesempatan kepada masyarakat untuk diangkat menjadi CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam Formasi Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut : I. ALOKASI FORMASI CPNSD TAHUN 2010:
(Selengkapnya ada di pengumuman lengkap) II. PERSYARATAN UMUM :
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil.
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai Politik.
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
7. Berkelakukan baik yang dinyatakan oleh Kepolisian (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi, menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
9. Surat keterangan berbadan sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
10. Surat Pernyataan tidak mengajukan pindah dari tempat tugas yang ditetapkan (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah (dilampirkan setelah dinyatakan lulus seleksi).
12. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2011
PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam sektor perhubungan yang diberikan tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola Pelabuhan Umum pada 7 wilayah provinsi yang meliputi wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Pelabuhan Indonesia III yang menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan, memiliki peran kunci untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut, sehingga dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai tersebut akan mampu menggerakkan dan menggairahkan kegiatan ekonomi negara dan masyarakat
PT. Pelabuhan Indonesia III ( Persero ) salah satu BUMN mengundang putra/putri terbaik untuk bergabung dan mengembangkan karir menjadi Calon Pegawai. Jika anda memiliki semangat dan profesionalisme tinggi serta tertantang berkarir dalam lingkungan kerja yang kompetitif, silakan bergabung.
PT. ISTAKA KARYA (Persero) is a state-owned enterprise working in general construction services. In running its business in the country, PT. ISTAKA KARYA (Persero) has succeeded in applying as well as developing international standard constructions while operating efficient and computerized management techniques.
Curently we are looking for a bright talent and achiever individual to : 1. Civil Engineer (CE)
Requirements:
Male/Female, age max 26 years old
Bachelor degree of civil engineering from reputable university (Min. GPA 3.0)
Has strong leadership, self confidence, high motivated, able to work in a team
Fluent in English & Computer literate
Fresh Graduate are welcome to apply
2. MT for Finance & Accounting (FA)
Requirements:
Male/Female, age max 26 years old
Bachelor degree of accounting from reputable university (Min. GPA 3.0)
Has strong leadership, self confidence, high motivated, able to work in a team
Fluent in English & Computer literate
Fresh Graduate are welcome to apply
3. 1. Legal Officer (LO)
Requirements:
Male/Female, age max 26 years old
Bachelor degree of law form reputable university
Having max 1-3 years experiences in handling legal matters
English & Computer literate
Mature, self motivated, and having good communication skill
Fresh Graduate are welcome to apply
Please send your application letter and comprehensive resume before December 16, 2010 to:
PT . ISTAKA KARYA (PERSERO)
DIVISI SDM
Graha Iskandarsyah 9th floor Jl Iskandarsyah Raya No. 66 Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12160. Telp. 021-7258686 Fax. 0217258787
Email: divsdm@istaka.co.id
PENGUMUMAN Nomor : PENG.1511/OKP/XI/2010 TENTANG PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI TAHUN ANGGARAN 2010
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, terlampir daftar peserta yang berhak mengikuti ujian tertulis pengadaan calon pegawai negeri sipil Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2010, dengan ketentuan sebaga berikut : 1. WAKTU DAN TEMPAT UJIAN :
A. JAKARTA
Hari / Tanggal : Rabu, 24 Nopember 2010
Waktu : pukul 08.00 – 10.00 WIB (gelombang I)
Pukul 12.00 – 14.00 WIB (gelombang II)
Tempat :
• Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Gatsu) - Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan
• Gedung Makarti Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kalibata) - Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata No. 17 Jakarta Selatan
• Operation Room Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kalibata) - Jl. Taman Makam Pahlawan Kalibata No. 17 Jakarta Selatan
• Auditorium Gelora Ragunan - Jl. Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan
• Gedung Bulutangkis Gelora Ragunan - Jl. Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan
• Gedung Utama Gelora Ragunan - Jl. Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan
• Gedung Serbaguna Gelora Ragunan - Jl. Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan
• Gelanggang Remaja Kecamatan Pasar Minggu - Jl. Ragunan No. 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
B. MAKASSAR
Hari / Tanggal : Jumat, 26 Nopember 2010
Waktu : pukul 09.00 – 11.00 WITA (gelombang I)
Pukul 14.00 – 16.00 WITA (gelombang II)
Tempat : • Kantor Balai Latihan Kerja Industri di Makassar - Jl. Taman Makam Pahlawan No. 4 Makassar, Sulawesi Selatan
C. MEDAN
Hari / Tanggal : Senin, 29 Nopember 2010
Waktu : pukul 08.00 – 10.00 WIB (gelombang I)
Pukul 12.00 – 14.00 WIB (gelombang II)
Tempat : • Kantor Balai Besar Latihan Kerja Industri di Medan - Jl. Gatot Subroto Km 7.8 Medan, Sumatera Utara
Silakan Anda download :
Bila anda klik link/tautan dan terbuka seperti gambar diatas, silakan anda Klik SKIP AD(pojok kanan atas) untuk melanjutkan Proses selanjutnya !!, Trims - SEMOGA SUKSES !! -