PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), operator pelabuhan terbesar di Indonesia memanggil kandidat-kandidat terbaik untuk ikut serta pada proses seleksi Direksi anak perusahaan yang sedang sangat berkembang saat ini untuk posisi :
DIREKTUR UTAMA PERSYARATAN UMUM :
Usia maksimal 50 tahun saat menjabat
Pendidikan minimal S1
Tidak sedang menjabat pada lembaga pemerintahan atau direksi pada BUMN/perusahaan lain, atau harus mengundurkan diri jika terpilih.
Tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk merangkap jabatan
KETENTUAN KHUSUS:
Pengalaman posisi manajerial minimal 5 tahun pada perusahaan yang memiliki core bisnis pada bidang perkapalan , cargo, container handling , logistic dan storage services .
PERSYARATAN KHUSUS:
Pelamar bukan pekerja PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
Pelamar tidak mempunyai hubungan saudara berupa saudara kandung dengan pekerja PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
Pelamar tidak mempunyai suami/ istri yang masih aktif bekerja pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
TATA CARA MELAMAR :
Lamaran hanya dapat dikirimkan melalui aplikasi on-line (klik link registrasi on-line di bagian bawah spesifikasi jabatan). Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.
Setelah mengisi formulir aplikasi dan mengirimkannya kembali secara on-line, pelamar akan mendapat konfirmasi registrasi. Konfirmasi tersebut berisi nomor registrasi yang akan digunakan selama proses seleksi. Anda tidak dapat menerima e-mail registrasi apabila alamat e-mail yang anda input salah dan atau sudah tidak aktif, sehingga anda tidak bisa log-in untuk pengumuman selanjutnya.
Pelamar Pelamar wajib mengisi aplikasi dengan data/informasi yang sebenar-benarnya karena data ini akan diklarifikasi dengan benar saat pelaksanaan verifikasi dokumen/informasi.
Masa waktu registrasi online adalah 23 Desember 2010 /d 2 Januari 2011
Aplikasi yang masuk setelah batas akhir registrasi dan atau tidak melamar secara on-line, dianggap tidak berlaku.
Keputusan hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pada setiap tahapan seleksi, hanya kandidat terbaik ( short listed ) yang akan mengikuti tahap seleksi berikutnya.
Kandidat yang dinyatakan lulus melalui pengumuman di website PPM yang akan dihubungi oleh Konsultan Independen untuk masuk ke tahap seleksi berikutnya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pelamar yang berhak mengikuti seleksi selanjutnya dapat dilihat di website www.ppm-rekrutmen.com mulai tanggal 6 Januari 2011, pukul 21.00 WIB.
JADUAL KEGIATAN :
Kegiatan
Tanggal
Registraisi Online
23 Desember 2010
Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi (di situs web)
6 Januari 2011
Asesmen Kompetensi
9 Januari 2011
Pengumuman Lulus Asesmen Kompetensi
(di situs web)
20 januari 2011
Wawancara Akhir & Tes Kesehatan
Akan ditentukan kemudian
Jadwal dapat berubah, jika ada perubahan akan diinformasikan kepada pelamar melalui sms broadcast. TATACARA PENGISIAN APLIKASI ONLINE :
Sediakan waktu yang cukup. Pengisian Aplikasi online ini secara lengkap membutuhkan waktu sekitar 30 – 45 menit.
Baca dengan seksama setiap petunjuk yang disediakan
Persiapkan semua data yang anda butuhkan pada saat pengisian aplikasi, antara lain :
KTP
Riwayat Pekerjaan/Daftar Riwayat Hidup
Isikan semua kolom isian dengan benar dan lengkap
Pastikan semua Isian sudah anda isikan dengan benar sebelum anda mengirimkan ( submit ) aplikasi anda
Formulir aplikasi online dapat diakses mulai Kamis 23 Desember 2010 pukul 10.00 WIB , dan akan ditutup Minggu 2 Januari 2010 pukul 24.00 WIB
Bagi yang memenuhi kriteria dan berminat, silakan :
Pegadaian mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang berkualitas, memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai Pegawai Tetap dalam posisi Penaksir/Pengelola Unit Pelayanan Cabang (UPC) yang akan ditempatkan di SELURUH WILAYAH INDONESIA.
Kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
A. KETENTUAN UMUM PELAMAR :
Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNI), diutamakan putra daerah setempat;
Berpenampilan menarik, enerjik dan ramah;
Usia pelamar adalah kelahiran 1986 max untuk pendidikan D3, dan kelahiran 1984 max untuk pendidikan S1;
Pendidikan pelamar minimum D3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 pada skala 4 sedangkan pelamar dengan pendidikan S1 dengan IPK minimal 2.75 pada skala 4;
Pelamar dengan pendidikan S1, S2 dan seterusnya pangkat dan jabatan atau grade disetarakan dengan kebutuhan dengan pendidikan D3 di Pegadaian namun ijazah yang dimiliki dapat dijadikan pertimbangan untuk jenjang status dan karir lebih lanjut;
Untuk pelamar dengan pendidikan S2 tetap melampirkan ijazah S1 dan berlaku ketentuan pada point 3
Lebih disukai berjenis kelamin laki-laki;
Tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan proporsional;
Program Studi yang diterima : lulusan Program Studi Ekonomi (Manajemen, Akuntansi, Ilmu Ekonomi), Ekonomi Syariah, Perbankan, Psikologi, Komputer, Hukum, Komunikasi, Administrasi Niaga, Manajemen Bisnis dan Administrasi Bisnis;
Lebih disukai yang berakreditasi jurusan minimal B (sesuai akreditasi BAN-PT);
Lebih disukai yang memiliki referensi pengalaman kerja bidang Customer Service/Layanan Pelanggan, Kasir, Pramugari/Pramugara, Administrasi Perkantoran;
Lebih disukai memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi Komputer Office;
Belum menikah (dibuktikan dengan keterangan yang sah dari pejabat yang berwenang) dan sanggup untuk tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Tetap Pegadaian dan selama menjalani program On the Job Training;
Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat Psikotropika, serta tidak Buta Warna.
P E N G U M U M A N Nomor : 810/841-ADM/BKD/2010 TENTANG HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH FORMASI UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA TAHUN 2010
I. Dasar :
1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ;
2. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2512/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 ;
3. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3663.1/M.PAN-RB/11/2010 tanggal 30 Nopember 2010 perihal Persetujuan Perubahan Rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2010 ;
4. Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.08/10-Bang.1/BKD/2010 tentang Pembentukan Tim Khusus Pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK) Hasil Ujian CPNS Tahun 2010 ;
5. Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 223 Tahun 2010 tanggal 30 Agustus 2010 tentang Tim Kerja Kepegawaian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi Umum dan Tenaga Honorer Tahun 2010 Kabupaten Hulu Sungai Utara.
II. Berdasarkan hasil pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK), telah ditetapkan Daftar Peringkat Nilai Hasil Ujian CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini.
III. Peserta Ujian CPNS Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang dinyatakan lulus seleksi tersebut diharuskan melakukan registrasi / daftar ulang yang akan dilaksanakan pada :
1. TANGGAL : 22 s.d 28 Desember 2010 setiap hari kerja dengan penjadwalan sebagai berikut :
Senin s.d Kamis jam : 08.00 s.d 16.00 Wita.
Jum’at : 08.00 s.d 11.00 Wita.
2. TEMPAT : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara – d.a Jalan Basuki Rahmat No.004 Amuntai ? (0527) 62731
3. KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG HARUS DIPENUHI, dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap, masing-masing sebagai berikut :
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf cetak dengan TINTA WARNA HITAM (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan, ditujukan kepada Bupati Hulu Sungai Utara dp. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (contoh Surat Lamaran terlampir) ;
b. Fotokopi semua Ijazah / STTB beserta Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang serta memperlihatkan semua Ijazah / STTB aslinya ;
c. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (contoh terlampir) ;
d. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 (sepuluh) lembar ;
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat beserta fotokopi yang telah dilegalisir ;
f. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah beserta fotokopi yang telah dilegalisir ;
g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah beserta fotokopi yang telah dilegalisir ;
h. Kartu Pencari Kerja (AK.1) dari Dinas Tenaga Kerja beserta fotokopi yang telah dilegalisir;
i. Mengisi Surat Pernyataan (contoh terlampir) yang dibubuhi materai Rp.6.000,- berisi tentang ;
1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD dan Pegawai Swasta ;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri ;
4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah ;
5. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik ;
j. Fotokopi surat keterangan lahir / akte kelahiran yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang ;
k. Fotokopi surat nikah / buku nikah (bagi yang sudah berkeluarga) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang ;
l. Membuat surat pernyataan tertulis bersedia mengabdikan diri / bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan tidak mengajukan mutasi keluar daerah minimal 5 (lima) tahun yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-
IV. Kelengkapan berkas beserta lampirannya dimasukkan ke dalam map berwarna yaitu :
a. Bagi Tenaga GURU : KUNING
b. Bagi Tenaga KESEHATAN : HIJAU
c. Bagi Tenaga TEKNIS : MERAH
V. Bagi Peserta Seleksi yang telah dinyatakan lulus seleksi agar melaporkan diri kepada Panitia, dan apabila sampai batas akhir dari waktu yang ditentukan tidak melakukan registrasi/daftar ulang, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan formasinya akan diisi oleh peserta rangking berikutnya.
VI. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagai berikut :
a. Seluruh peserta wajib mengisi Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri sebagai CPNSD Kabupaten Hulu Sungai Utara (contoh terlampir) yang dibubuhi materai Rp.6.000,- ;
b. Dalam hal penulisan nama, tempat tanggal lahir harus sama seperti yang tertulis pada Ijazah / STTB yang dimiliki (seperti pada Surat Lamaran, Surat Keterangan, Surat Pernyataan serta Daftar Riwayat Hidup dan lain-lain).
c. Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI, Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah disebutkan untuk keperluan : ” Melengkapi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Formasi Tahun 2010 ”.
d. Batas akhir penerimaan berkas kelengkapan administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah tanggal 28 Desember 2010 Pukul 16.00 Wita, di luar waktu tersebut tidak dilayani lagi ;
e. Apabila dijumpai kesulitan dalam hal kelengkapan persyaratan administrasi, segera dikonsultasikan kepada Panitia ;
f. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut.
VII. Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Amuntai
Pada Tanggal : 20 Desember 2010
WAKIL BUPATI HULU SUNGAI UTARA
ttd
H. SYAHDILLAH, S.Sos, M.Si
Download :
atau
PENGUMUMAN Nomor : 810/ 0591- Bang.1/BKD T E N T A N G HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH FORMASI UMUM KABUPATEN BARITO KUALA TAHUN 2010
I. DASAR
1. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ;
2. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/3529.1/M.PAN-RB/11/2010 tanggal 23 November 2010 perihal Persetujuan Perubahan Rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2010.
3. Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/356-KUM/2010 tanggal 25 November 2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor 188.45/329-KUM/2010 tentang Penetapan Formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk Formasi Tenaga Guru, Formasi Tenaga Kesehatan dan Formasi Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2010.
II. Berdasarkan Hasil Pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK) ditetapkan Daftar Peringkat Nilai Hasil Ujian CPNSD pada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, dan memperhatikan formasi yang ditetapkan oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini.
III. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tersebut diharuskan melakukan registrasi / daftar ulang yang akan dilaksanakan pada
Tanggal : 22 Desember s.d. 28 Desember 2010
Waktu Pendaftaran : Senin s.d. Kamis (08.30 – 15.00 Wita) – Jumat (08.30 – 11.00 Wita)
Tempat : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala – Jalan Jenderal Sudirman No.68 Marabahan
Tata Cara Daftar Ulang
Kepada peserta seleksi CPNSD yang telah dinyatakan lulus, diharapkan untuk segera melengkapi berkas-berkas yang dipersyaratkan untuk melakukan registrasi ulang. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan demi kelancaran saudara/i dalam registrasi ulang, diantaranya adalah :
1. Waktu Registrasi Ulang
Tanggal 22 Desember s.d. 28 Desember 2010
Hari Senin s.d. Kamis (08.30 – 15.00 Wita) dan Jumat (08.30 – 11.00 Wita)
2. Tempat
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala – Jln Jend Sudirman No 68 Marabahan
3. Berkas
Berkas dikumpulkan 2 rangkap, pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Formasi dan Nomor Telepon/HP.dan di masukan kedalam map sesuai jenis lamaran masing-masing yaitu
- Warna merah bagi Tenaga Guru
- Warna hijau bagi Tenaga Kesehatan
- Warna kuning bagi Tenaga Teknis.
4. Pakaian
Pada saat melaksanakan daftar ulang / registrasi diharuskan memakai pakaian yang rapi , sopan ( tidak memakai baju kaos,jeans) dan bersepatu.
IV. Kelengkapan Administrasi yang harus dipenuhi
Bagi Pelamar yang akan mendaftar ulang agar membawa Kartu Peserta Seleksi Asli dengan melampirkan masing-masing sebanyak 2 (dua) rangkap sebagai berikut :
1. Surat Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf cetak dengan TINTA WARNA HITAM (boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan ;
2. Fotocopy semua ijazah/STTB dan transkrip nilai yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang serta memperlihatkan semua ijazah/STTB aslinya ;
3. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (dibubuhi materai enam ribu rupiah) ;
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat beserta fotocopy yang telah dilegalisir ;
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter RSUD H. Abdul Aziz Marabahan beserta fotocopy yang telah dilegalisir ;
6. Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter RSUD H. Abdul Aziz Marabahan beserta fotocopy yang telah dilegalisir ;
7. Kartu Pencari Kerja (AK.1) dari Dinas Tenaga Kerja setempat beserta fotocopy yang telah dilegalisir ;
8. Mengisi Surat Pernyataan yang dibubuhi materai enam ribu rupiah, berisi tentang
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan (dilengkapi dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setempat sesuai KTP );
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri ;
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah ;
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Bagi yang sebelumnya menjadi pengurus dan atau anggota Partai Politik harus melampirkan surat pernyataan telah melepaskan keanggotaan dan atau kepengurusan dari partai politik yang diketahui oleh pengurus partai politik yang bersangkutan.
9. Surat Pernyataan tidak pernah terlibat dalam gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Repubilk Indonesia (dibubuhi materai enam ribu rupiah) ;
10. Surat Pernyataan bersedia melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Barito Kuala minimal selama 6 (enam) tahun (dibubuhi materai enam ribu rupiah) ;
11. Fotocopy sah Akta Kelahiran (bagi yang telah menikah melampirkan fotocopy akta kelahiran isteri/suami dan anak) ;
12. Fotocopy sah Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
13. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 10 (sepuluh) lembar.
Untuk point 3, 8, 9 dan 10 ditulis dengan HURUF KAPITAL dengan menggunakan ballpoint tinta warna hitam.
Berkas daftar ulang disusun berdasarkan urutan diatas, diberi penjepit dan dimasukkan dalam map :
? Warna merah bagi Tenaga Guru
? Warna hijau bagi Tenaga Kesehatan
? Warna kuning bagi Tenaga Teknis.
Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Formasi dan Nomor Telepon/HP.
V. Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, apabila sampai batas akhir dari waktu yang disediakan seperti tersebut diatas tidak melakukan registrasi/daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri dan formasi yang bersangkutan akan diisi oleh peserta ranking berikutnya.
VI. Hal-hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sabagai berikut :
a. Pada saat registrasi peserta datang langsung ke tempat pendaftaran (tidak boleh diwakilkan).
b. Seluruh peserta wajib mengisi Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri sebagai CPNSD Kabupaten Barito Kuala.
c. Pada saat membuat Surat Keterangan, Surat Pernyataan serta Daftar Riwayat Hidup, dalam penulisan nama dan tempat tanggal lahir harus sama dengan ijazah/STTB yang dimiliki.
d. Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah dan Keterangan Bebas Narkoba disebutkan untuk keperluan : ”MELENGKAPI PERSYARATAN UNTUK DIANGKAT MENJADI CPNS DAERAH KABUPATEN BARITO KUALA FORMASI TAHUN 2010”.
e. Batas akhir penerimaan berkas kelengkapan administrasi adalah tanggal 28 Desember 2010 pukul 16.00 wita, diluar waktu tersebut tidak dilayani lagi.
f. Apabila dijumpai kesulitan segera ditanyakan kepada Panitia.
g. Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut.
VII. Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Hal-hal lain yang kurang jelas dapat ditanyakan langsung kepada panitia di BKD Barito Kuala atau melalui line telepon (0511) 4799507. Melanggar ketentuan diatas maka dengan terpaksa registrasi anda akan di tolak. Mohon kesadaran dan pengertian saudara/i. Download :
P E N G U M U M A N NOMOR : B-1381/BKD/SI/810/12/2010 TENTANG HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH FORMASI UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG TAHUN 2010
I. Dasar :
1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
2. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/2511/M.PAN-RB/11/2010 tanggal 25 Oktober 2010 perihal Persetujuan Perubahan Rincian Formasi CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun 2010;
3. Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.08/10-Bang.1/BKD/2010 tentang Pembentukan Tim Khusus Pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK) Hasil Ujian CPNS Tahun 2010.
II. Berdasarkan hasil pengolahan Lembar Jawaban Komputer (LJK), telah ditetapkan Daftar Peringkat Nilai Hasil Ujian CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan Peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini.
III. Peserta CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong yang dinyatakan lulus seleksi tersebut diharuskan melakukan registrasi / daftar ulang yang akan dilaksanakan pada :
1. TANGGAL : 22 s/d 28 Desember 2010 setiap hari kerja dengan penjadwalan sebagai berikut :
Senin s/d Kamis Jam : 08.00 s/d 15.00 WITA
Jumat s/d Sabtu Jam : 08.00 s/d 11.00 WITA
2. TEMPAT : AULA Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong – d/a. Jalan Tanjung Selatan No.33 Tanjung, Tabalong.
3. KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG HARUS DIPENUHI,
Dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap, masing-masing sebagai berikut :
a. Surat Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan huruf cetak dengan TINTA WARNA HITAM (Boxy/sejenisnya) diatas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tandatangan yang bersangkutan, ditujukan kepada Bupati Tabalong up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tabalong (Contoh Surat Lamaran terlampir).
b. Photocopy sah semua Ijazah/STTB beserta Transkrip Nilai dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang serta memperlihatkan semua Ijazah/STTB aslinya.
c. Mengisi Daftar Riwayat Hidup.
d. Pas Photo Terbaru berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.
e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat beserta photocopy yang telah dilegalisir.
f. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah beserta photocopy yang telah dilegalisir.
g. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah beserta photocopy yang telah dilegalisir.
h. Kartu Pencari Kerja (AK.I) dari Dinas Tenaga Kerja beserta photocopy yang telah dilegalisir.
i. Mengisi Surat Pernyataan (disediakan panitia) yang dibubuhi materai Rp.6000,- berisi tentang :
1) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD dan Pegawai Swasta;
3) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri;
4) Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
5) Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik;
j. Surat Pernyataan bersedia tinggal di daerah Lokasi Unit Instansi tempat bekerja/tugas.
k. Surat Pernyataan Bersedia tidak mengajukan pindah kerja dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Tabalong selama 5 (lima) tahun dan 10 (sepuluh) tahun ke luar Daerah Kabupaten Tabalong.
IV. Kelengkapan Berkas beserta lampirannya dimasukkan ke dalam map berwarna yaitu :
a. Bagi Tenaga GURU : KUNING
b. Bagi Tenaga TEKNIS : MERAH
c. Bagi Tenaga KESEHATAN : HIJAU
NAMA-NAMA YANG LULUS SELEKSI CPNS TAHUN 2010 KAB.TABALONG, bisa didownload pada link di bawah
V. Bagi Peserta Seleksi yang telah dinyatakan lulus, apabila sampai batas akhir dari waktu yang ditentukan tidak melakukan registrasi/daftar ulang, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan formasinya akan diisi oleh peserta ranking berikutnya.
VI. Hal –hal lain yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta yang dinyatakan lulus seleksi adalah sebagai berikut :
a. Seluruh peserta wajib mengisi Surat Pernyataan Tidak Mengundurkan Diri sebagai CPNSD Kabupaten Tabalong;
b. Dalam Hal Penulisan nama, tempat tanggal lahir harus sama seperti yang tertulis pada Ijazah/STTB yang terakhir (seperti pada Surat Lamaran, Surat Keterangan, Surat Pernyataan serta Daftar Riwayat Hidup dan lain-lain);
c. Pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRI, Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah, dan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah disebutkan untuk Keperluan : “Melengkapi persyaratan untuk diangkat menjadi CPNS Daerah Kabupaten Tabalong Formasi Tahun 2010”.
d. Batas akhir penerimaan berkas kelengkapan administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah adalah tanggal 28 Desember 2010 Pukul 15.00 WITA, di luar waktu tersebut tidak dilayani lagi;
e. Apabila dijumpai kesulitan dalam hal kelengkapan persyaratan administrasi, segera dikonsultasikan kepada panitia;
f. hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut.
VII. Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Tanjung,
Pada tanggal 21 Desember 2010
WAKIL BUPATI TABALONG,
H. MUCHLIS
Download :
P E N G U M U M A N Nomor : 811/7200 PENETAPAN KELULUSAN PESERTA UJIAN PENYARINGAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DELI SERDANG TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 1123 Tahun 2010 tanggal 21 Desember 2010, bersama ini diumumkan daftar peserta ujian yang dinyatakan lulus dan yang diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2010, sebagai berikut :
Silakan download pengumuman di bawah
Peserta ujian yang dinyatakan lulus dan yang diterima sebagaimana tersebut diatas, agar melapor ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Deli Serdang untuk memenuhi kelengkapan administrasi dengan membawa asli Kartu Tanda Peserta Ujian selambat-lambatnya dalam 5 (lima) hari terhitung mulai tanggal pengumuman ini.
Peserta yang telah dinyatakan lulus dan yang diterima tetapi tidak memenuhi syarat yang ditentukan dan/atau tidak memenuhi kelengkapan administrasi dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Silakan Download Pengumumannya KLIK DISINI
P E N G U M U M A N Nomor : 800/700/BKD/XII/2010 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PENERIMAAN CPNSD KABUPATEN SAMOSIR FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Piagam Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Universitas Sumatera Utara Nomor : 800/648.2/BKD/XII/2010; 7071/H5.I.R/MoU/2010 tanggal 12 Nopember 2010 dan Keputusan Bupati Samosir Nomor 871/ /BKD/XII/2010 tanggal Desember 2010 tentang Penetapan Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir Formasi Tahun Anggaran 2010, sebanyak 219 orang terdiri dari 99 orang Tenaga Keguruan, 6 orang Tenaga Kesehatan dan 114 orang Tenaga Teknis untuk mengisi jabatan yang lowong pada Pemerintah Kabupaten Samosir sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan seperti tersebut dibawah ini.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Samosir Tahun 2010 agar melengkapi berkas dengan persyaratan sebagai berikut: A. SYARAT – SYARAT YANG HARUS DIPENUHI
Surat lamaran ditulis tangan memakai tinta warna hitam, diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Bupati Samosir;
Fotocopy sah Ijazah/Akta dan Transkrip Nilai mulai awal sampai akhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
Mengisi Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002;
Mengisi Surat Pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran I-d dari Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 dibubuhi Materai Rp. 6.000;
Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari POLRES berdasarkan Domisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan Surat Keterangan tidak menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba, Zat Psikotropika dari Dokter RSUD. dr. Hadrianus Sinaga Pangururan dengan biaya sebesar Rp. 320.000 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Kartu Pencari tenaga Kerja (AK-1) dari Dinas Tenaga Kerja berdasarkan domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Fotocopy sah Akte Kelahiran;
Fotocopy sah Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili;
Pas photo Hitam Putih non digital uk. 3 x 4 cm sebanyak 6 (enam) lembar, dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut;
Berkas pada no. 1 s/d 9 dibuat rangkap 2 (dua) dengan warna Map sebagai berikut:
Tenaga Keguruan : Warna Merah
Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
Tenaga Strategis : Warna Hijau
B. TATA CARA PENGESAHAN IJAZAH/STTB
Pengesahan fotokopi ijazah/STTB, surat kterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan.
Apabila satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup, pengesahan ijazah/STTB, surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB dilakukan oleh kepala dinas yang membidangi pendidikan di Kabupaten/kota yang bersangkutan.
Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi negeri (PTN) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.
Fotocopy ijazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi swasta (PTS) dilegalisir oleh Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur/Pembantu Direktur/Ketua.
Pegesahan atau legalisir ijazah/STTB tersebut diatas harus dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan (berwenang) dengan ketentuan harus ditandatangani langsung (tidak boleh menggunakan stempel tanda tangan).
C. PENDAFTARAN
Tempat pendaftaran di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Samosir Jl. Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan
Penerimaan Berkas pada tanggal 23, 27, 28 Desember 2010 pada jam kerja mulai pukul 09.00 Wib s/d 16.00 Wib.
Apabila sampai pada hari Selasa tanggal 28 Desember 2010 pada pukul 16.00 wib berkas belum disampaikan secara lengkap, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan GUGUR.
P E N G U M U M A N Nomor : 810/ /434.206/2010 TENTANG DAFTAR NAMA PESERTA UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN SAMPANG FORMASI PELAMAR UMUM TAHUN 2010 YANG DINYATAKAN LULUS
Berdasar Keputusan Bupati Sampang Nomor : 188/ /KEP/434.013/2010 tanggal 21 Desember 2010 tentang Penetapan Hasil Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Sampang Formasi Pelamar Umum Tahun 2010, dengan ini diumumkan bahwa peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNSD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang adalah Peserta yang nomor dan namanya terdapat/tercantum dalam Daftar Nama Peserta yang dinyatakan lulus Ujian CPNSD Tahun 2010 Kabupaten Sampang sebagaimana daftar terlampir.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana daftar terlampir agar melengkapi berkas kelengkapan persyaratan usul penetapan NIP mulai tanggal 27 s/d 30 Desember 2010 yang terdiri dari :
1. Nomor Peserta Ujian CPNSD asli
2. Foto copy Ijazah/STTB, Transkrip Nilai, Akta mengajar (bagi Tenaga guru) Surat Izin (bagi Perawat, Bidan) yang telah dilegalisir terbaru sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf balok kapital, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pas photo hitam putih ukuran 3×4 cm, sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002
4. Surat Pernyataan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang berisi tentang :
a. Tidak pernah dihukum penjara (kurungan) berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai swasta
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah
e. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus Partai Politik
5. Foto copy bukti pengalaman kerja yang otentik dan dilegalisir bagi yang berusia di atas 35 tahun s/d 40 Tahun
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib/POLRI (asli)
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah
8. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adictif lainnya dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (asli)
9. Pas photo Hitam Putih ukuran 3×4 cm sebanyak 6 lembar
10. Mengisi Biodata Pelamar dengan menggunakan huruf balok dan tinta hitam serta telah ditempel pas photo berwarna ukuran 4×6 cm
11. Menunjukkan Ijasah, Trankrip nilai dan Akta mengajar (bagi tenaga guru) asli kepada petugas.
12. Kartu Pencari Kerja dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (asli).
Berkas kelengkapan persyaratan sebagaimana tersebut di atas dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) dan dimasukkan ke dalam 2 stopmap dengan ketentuan sebagai berikut :
Tenaga Teknis menggunakan stopmap warna merah
Tenaga Kesehatan menggunakan stopmap warna kuning
Tenaga Guru menggunakan stopmap warna biru
Untuk Informasi Daftar Peserta yang Lolos Seleksi selengkapnya bisa klik di :
Ditujukan kepada : Seluruh peserta ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2010.
Isi Pengumuman :
a. Daftar nama peserta ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lulus sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
b. Peserta ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lulus wajib membuat/mencari/mengurus/ melengkapi persyaratan pengangkatan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi :
1. pas foto ukuran 3 x 4 hitam putih sejumlah 4 (empat) lembar, dengan mencantumkan pada masing-masing pas foto nama dan tanggal lahir di bagian belakangnya ;
2. surat lamaran bermeterai 6.000 ;
3. surat pernyataan bermeterai 6.000 (sebagaimana contoh terlampir);
4. asli surat keterangan berbadan sehat yang masih berlaku dari dokter pemerintah ;
5. asli surat keterangan bebas NARKOBA yang masih berlaku dari Kepolisian Republik Indonesia ;
6. asli surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku dari Kepolisian Republik Indonesia ;
7. asli kartu pencari kerja yang masih berlaku ;
8. fotocopy ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar dan transkrip nilai yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang ;
9. fotocopy bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi, bagi peserta yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun ;
10. daftar riwayat hidup lengkap bermeterai 6.000 (contoh terlampir).
c. berkas persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dibuat dalam 2 (dua) set dengan ketentuan sebagai berikut :
1. 1 (satu) set dimasukkan ke dalam stopmap berwarna merah ;
2. 1 (satu) set tanpa melampirkan pas foto sebagaimana ketentuan persyaratan pada huruf b angka 1, dimasukkan ke dalam stopmap berwarna kuning.
3. masing-masing stopmap dituliskan data sebagai berikut :
a). Data Pribadi :
1. Nama Lengkap : (termasuk gelar sesuai dengan ijazah)
2. Tempat Tanggal Lahir :
3. Jenis Kelamin : (pilih salah satu : pria / wanita)
4. Status Perkawinan : (pilih salah satu : kawin / belum kawin / janda / duda).
5. Agama :
6. Jurusan & program studi pada ijazah : …………………………………………..
7. No Ijazah …………………………………….. Tanggal Ijazah …………………….
8. Tanggal Surat Keterangan Sehat : ……………………. Nama Dokter :
9. Nomor Surat Keterangan Bebas Narkoba ………… Tanggal ………………
10. Nomor Surat Keterangan Cacatan Kepolisian ………. Tanggal …………..
11. Alamat : ………………………………………………………..
12. No. Telepon / HP : ……………………………………………………….
b). Identitas Pada Kartu Tanda Peserta Ujian :
1. Nomor Peserta :
2. N a m a :
3. Alamat :
4. Jenis Kelamin :
5. Jabatan Yang Dilamar :
6. Pendidikan :
d. berkas persyaratan yang telah dibuat dalam 2 (dua) set sebagaimana dimaksud pada huruf c, diserahkan sendiri oleh peserta ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ngawi dengan berpakaian berwarna putih, bawahan (celana atau rok) berwarna gelap pada :
hari/tanggal : Senin, 27 Desember 2010 ;
pukul : 08.00 s.d. 14.00 WIB ;
tempat : Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Ngawi, Jl. Teuku
Umar Nomor 12 Ngawi.
e. pengumuman ini sekaligus sebagai undangan bagi peserta ;
f. peserta yang tidak dapat hadir pada waktu yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada huruf d, dinyatakan gugur atau dianggap telah mengundurkan diri.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan, atas perhatiannya
disampaikan terimakasih.
Ngawi, 21 – 12 – 2010
BUPATI NGAWI,
ttd.
BUDI SULISTYONO
Download :
TENTANG HASIL SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2010
Berdasarkan Daftar Peringkat Nilai Peserta Ujian CPNS Kabupaten Sambas Tahun 2010 yang dikeluarkan oleh pihak Universitas Gajah Mada dan Keputusan Bupati Sambas Nomor 298 Tahun 2010, tanggal 20 Desember 2010 tentang Hasil Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2010, bersama ini disampaikan daftar pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan dapat dipertimbangkan menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Sambas, sebagai berikut :
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada nama-nama yang tercantum diatas, agar melakukan pendaftaran ulang ke Kantor BKD Kabupaten Sambas mulai tanggal 22 Desember 2010 s/d 28 Desember 2010, pada setiap hari jam kerja, dengan membawa :
1. Tanda Peserta Ujian CPNS;
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi yang telah dilegalisir (masing-masing 2 rangkap), dan menunjukkan Ijazah beserta Transkrip Nilai yang asli;
3. Fotokopi Surat Nikah dan Akte Kelahiran Anak bagi yang sudah berkeluarga (masing-masing 2 rangkap);
4. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku (2 rangkap) dan menunjukkan surat aslinya;
5. Fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah (2 rangkap) dan menunjukkan surat aslinya;
6. Fotokopi Surat Bebas Narkoba (Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan zat adiktif lainnya) dari Dokter/Rumah Sakit Pemerintah (2 rangkap) dan menunjukkan surat aslinya;
7. Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja (Ak/I) dari Kantor / Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat (2 rangkap) dan menunjukkan surat aslinya;
8. Fotokopi bukti pengalaman kerja yang otentik dan dilegalisir serta surat keterangan masih bekerja dari kepala instansi bagi yang memiliki pengalaman kerja dan pelamar yang berusia diatas 35 tahun (2 rangkap) dan menunjukkan surat aslinya.
9. Pas Foto dengan ukuran 3×4 sebanyak 8 lembar :
Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan tidak melengkapi persyaratan sebagaimana tersebut di atas, maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai CPNS Pemerintah Kabupaten Sambas. Kepada peserta yang dinyatakan lulus namun mengundurkan diri, agar membuat surat pernyataan pengundurun diri diatas kertas bermaterai Rp.6000,-, dan kelulusannya digantikan oleh peserta lain pada rangking nilai dibawahnya.
Demikian untuk menjadi maklum.
Sambas, 21 Desember 2010
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
KABUPATEN SAMBAS/
Selaku
Ketua Panitia Pengadaan CPNS
Tertanda
H. IMTIHAN R, S.Sos
Pembina Utama Muda
NIP. 19540104 197903 1 006
Tembusan disampaikan kepada :
1. Bapak Bupati Sambas sebagai laporan
2. Ibu Wakil Bupati Sambas sebagai laporan
3. Ketua DPRD Kab. Sambas di Sambas
4. Kepala Kanreg V BKN di Jakarta
5. Kepala BKD Propinsi Kalbar di Pontianak
Silakan download :
PENGUMUMAN Nomor : 810/ 32 /CPNS/2010 TENTANG PENETAPAN NAMA PESERTA UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010 PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI UJIAN TULIS
Berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 188.45/350/406.073/2010 tanggal 21 Desember 2010 tentang ” Penetapan Nama Peserta Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Jalur Umum Formasi Tahun 2010 Pemerintah Kabupaten Trenggalek yang dinyatakan Lulus Seleksi Ujian Tulis “, dengan ini diumumkan Daftar Nama Peserta Tes CPNS Pemerintah Kabupaten Trenggalek dari Jalur Umum Formasi Tahun 2010 yang dinyatakan lulus ujian tulis untuk mengikuti Uji Materiil ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia ( sebagaimana daftar terlampir ).
Apabila berdasarkan uji materiil Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia yang bersangkutan memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan diangkat menjadi CPNS Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan yang bersangkutan dinyatakan gugur apabila tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Bagi Peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus ujian tulis tersebut, diminta untuk hadir pada :
Hari : KAMIS, 23 Desember 2010
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Gedung Serbaguna Kelutan Trenggalek – Jl. Sukarno Hatta Trenggalek
Acara : Penjelasan teknis pemberkasan untuk mengikuti uji materiil ke BKN
Catatan :
- Pakaian bebas rapai bersepatu;
- Hadir 30 menit sebelum acara dimulai;
- Membawa Kartu Peserta Ujian;
- Membawa alat tulis (bolpoint, buku tulis, dll)
Demikian untuk menjadikan perhatian.
Silakan download : Pengumuman Daftar Peserta Lulus
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/022 /TP.CPNSD.KS.2010
Berdasarkan Keputusan Walikota Singkawang Nomor: 281 Tahun 2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang Penetapan Nama-nama Pelamar Umum yang dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Singkawang Formasi Tahun 2010, dengan ini diumumkan Pelamar Umum yang dinyatakan Lulus Seleksi dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Singkawang Formasi Tahun 2010 (terlampir).
Pelamar Umum yang dinyatakan lulus seleksi, agar segera melengkapi berkas persyaratan Penyampaian usul Penetapan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, dengan melampirkan ;
a. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan dengan huruf kapital tinta hitam sebanyak 2 (dua) rangkap ; 1 asli dan 1 photocopy.
b. Asli Kartu Pencari Kerja dan 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir;
c. Surat Pernyataan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Keputusan Kepala BKN No. 11 Tahun 2002 sebanyak 2 (dua) rangkap dan ditempel materai Rp. 6.000,-;
d. Asli Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari Polri untuk keperluan Persyaratan Pengangkatan Sebagai CPNS dan 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir;
e. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah / Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah untuk keperluan Persyaratan Pengangkatan Sebagai CPNS dan 1 (satu) lembar fotokopi yang telah dilegalisir;
f. Fotocopy Ijazah dan transkrip nilai (dilegalisir dan cap basah oleh Rektor/Purek I/Dekan/Pudek I/Ketua/Pembantu Ketua I/Direktur/Pembantu Direktur I) sebanyak 2 (dua) rangkap;
g. Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah, khusus di Singkawang pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang dan 1 (satu) lembar Foto copy yang dilegalisir.
h. Membuat Pernyataan lainnya yang disediakan oleh Pemerintah Kota Singkawang yang blangkonya disediakan oleh Panitia dan masing-masing menyiapkan materai Rp. 6.000 (enam ribu rupiah) sebanyak 2 buah; dan
i. Pas photo hitam putih terbaru menghadap kedepan (ukuran 3 x 4 sebanyak 8 lembar).
j. Batas waktu penyerahan berkas tanggal 30 Desember 2010, bertempat di KANTOR BADAN KEPEGAWAIAN DAN DIKLAT KOTA SINGKAWANG JL.FIRDAUS SINGKAWANG.
Apabila salah satu syarat sebagaimana tersebut diatas tidak dapat dipenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, pelamar umum yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan hadir di AULA KANTOR BKD KOTA SINGKAWANG, dengan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian Asli dan KTP pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2010 pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Demikian untuk dimaklumi.
Singkawang, 20 Desember 2010
An. WALIKOTA SINGKAWANG
SEKRETARIS DAERAH
SELAKU KETUA TIM PENGADAAN CPNSD
KOTA SINGKAWANG TAHUN 2010
ttd
Drs. H. SUHADI ABDULLANI
Pembina Utama Madya
NIP. 195302051974031008
Silakan download :
PENGUMUMAN HASIL UJIAN AKHIR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2010 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Berdasarkan keputusan Bupati Lamongan Nomor : 810/187/413.203/KEP/2010 tanggal 21 desember 2010 tentang penetapan Nama-nama peserta seleksi yang dinyatakan Lulus dan di Terima sebagai calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2010 dan berdasarkan Surat Ketua LPPM-ITB tanggal 20 desember 2010 Nomor 6331/II.BO4.3/PL.2.2.9/2010 perihal hasil seleksi Penerimaan CPNS, bersama ini diumumkan hal hal sebagai berikut :
Download :
HASIL SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 800/188/BKD/III/2010 tanggal 15 Nopember 2010 perihal Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Dari Pelamar Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2010, Pengumuman Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 800/2164/BKD/III/2010 tanggal 16 Nopember 2010 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2010, Keputusan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 810/273/BKD/III/2010 tanggal 22 Desember 2010 perihal Penetapan Hasil Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2010 serta Berita Acara Serah Terima Hasil Pemeriksaan / Scaning / Peringkat Nilai Hasil Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara Formasi Tahun 2010 tanggal 20 Desember 2010, maka Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengumumkan sebagai berikut :
Silakan Download Pengumumannya
Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor : 188.45/ 361/418.32/2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang Penetapan Nama yang Dinyatakan Lulus dan Diterima Dalam Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2010, dengan ini diumumkan Daftar Nama Peserta Tes CPNSD Kabupaten Kediri Formasi Tahun 2010 yang dinyatakan lulus untuk mengikuti uji materiil di Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan diusulkan menjadi CPNSD Kabupaten Kediri sebagaimana daftar terlampir.
Selanjutnya bagi Peserta tes CPNSD yang lulus diminta untuk hadir pada :
Hari/tanggal : Rabu, 22 Desember 2010
Pukul : 12.30 WIB
Tempat : Gedung Bagawanta Bhari, Jl. Pamenang No. 1 Kabupaten Kediri
Acara : Penjelasan pemberkasan CPNSD Tahun Anggaran 2010
Pakaian : Bebas rapi bersepatu.
Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri pada jam kerja.
Demikian untuk menjadikan maklum.
Untuk Informasi Daftar Peserta yang Lolos Seleksi selengkapnya bisa klik di :
P E N G U M U M A N Nomor : 810/2500/422.203/2010 TENTANG HASIL UJIAN TULIS SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA BATU TAHUN 2010
Berdasarkan surat Rektor Universitas Negeri Jakarta tanggal 17 Desember 2010 Nomor: 2804/H.39/KP/2010 perihal Laporan Hasil Pengolahan Data dan Perangkingan Ujian Tulis CPNSD Kota Batu Tahun 2010 dan Keputusan Walikota Batu Nomor : 810/070/SK/422.203/2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang Penetapan Peserta Yang Dinyatakan Lulus Ujian Tulis Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Batu Tahun 2010, bersama ini disampaikan daftar nama peserta yang dinyatakan lulus ujian tulis seleksi pengadaan CPNSD Kota Batu Tahun 2010 sebagai berikut :
Silakan Download Pengumumannya Klik DISINI
WALIKOTA MALANG PENGUMUMAN NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG HASIL UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Walikota Malang Nomor : 188.45/421 /35.73.112/2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang Penetapan Nama-Nama yang Dinyatakan Lulus pada Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kota Malang Tahun 2010, bersama ini disampaikan bahwa Peserta Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2010 yang dinyatakan LULUS adalah sebagaimana daftar nama terlampir. Kepada peserta ujian yang dinyatakan lulus, agar hadir secara pribadi (tidak boleh diwakilkan) pada :
Hari / Tanggal : Rabu / 22 Desember 2010
Pukul : 10.00 WIB
Tempat : Ruang Sidang Majapahit Sekretariat Daerah Kota Malang
Jl. Tugu No. 1 Malang
Acara : Penjelasan Pemberkasan Usul Penetapan NIP Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pakaian : Kemeja Putih, Bawahan (celana/rok) Hitam, Berdasi dan Bersepatu Hitam (bagi yang berjilbab warna jilbab hitam)
Kelengkapan :
1. Kartu Tanda Peserta Ujian
2. Kartu Identitas diri yang masih berlaku
3. Peralatan tulis seperlunya
Pengumuman tentang Hasil Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Malang Tahun 2010 ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk menjadikan perhatian dan pelaksanaannya.
Malang, 20 Desember 2010
Untuk Informasi Daftar Peserta yang Lolos Seleksi selengkapnya bisa klik di :
PENGUMUMAN DAFTAR PELAMAR CPNS YANG DINYATAKAN LULUS BERDASARKAN KEPUTUSAN WALIKOTA NOMOR: 800/55/417.404/2010 TANGGAL : 20 Desember 2010
Bagi peserta tes CPNS tahun 2010 yang dinyatakan lulus dan diterima menjadi CPNS Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2010, diharapkan berkumpul di pendopo Pemkot hari selasa tanggal 21 Desember 2010 pukul 14.00 untuk pengarahan pemberkasan.
Bagi peserta yang lulus tes dan tidak melengkapi berkas sampai dengan tanggal 27 Desember 2010 dianggap mengundurkan diri
Daftar Peserta yang Lolos Seleksi selengkapnya bisa klik di :
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/5749/203.412/2010 TENTANG HASIL SELEKSI PENERIMAAN CPNS DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2010
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim dari Univesitas Gadjah Mada Yogyakarta di Ruang Pertemuan Angling Dharmo yang berakhir pada hari Senin tangal 13 Desember 2010, bersama ini diumumkan Hasil Seleksi Penerimaan CPNSD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2010. Bahwa dari total formasi sebanyak 220 orang, yang dinyatakan lulus ujian tulis sebanyak 216 orang, terdiri dari ; 98 Tenaga Guru, 63 Tenaga Kesehatan dan 55 Tenaga Teknis.
Adapun pengumuman lebih rinci terkait masing-masing formasi jabatan / kualifikasi pendidikan sebanyak 216 orang, dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
Sedangkan daftar peringkat nilai selengkanya untuk seluruh peserta ujian tulis, dapat dilihat di Website Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di www.bojonegorokab.go.id.
Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus sekaligus diundang untuk mengikuti penjelasan pemberkasan besok pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 22 Desember 2010
Pukul : 09.00 WIB
Tempat : Pendopo Malowopati Pemerintah Kab. Bojonegoro
Pakaian : Putih hitam dan bersepatu
Keterangan :
1. Harap membawa nomor peserta ujian, bukti diri berupa KTP dan alat tulis menulis
2. Pengumuman ini sekaligus sebagai undangan.
Demikian untuk menjadikan maklum dan perhatiannya.
Bojonegoro, 20 Desember 2010
BUPATI BOJONEGORO
ttd
Drs. H. SUYOTO, M.Si
Untuk Informasi Daftar Peserta yang Lolos Seleksi selengkapnya bisa klik di :
BUPATI GRESIK P E N G U M U M A N Nomor : 810/ /437.73/2010
TENTANG HASIL TES SELEKSI DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI PEMBERKASAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2756/M.PAN-RB/10/2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Hasil Tes Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Gresik Formasi Tahun 2010 yang bekerjasama dengan LPPM UNAIR, maka bersama ini diumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus tes dan wajib melakukan pemberkasan, daftar sebagaimana lampiran I Pengumuman ini.
Silakan Download :
PENGUMUMAN Nomor : 810/4109/313/2010 TENTANG DAFTAR PESERTA TES CPNSD PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER YANG DINYATAKAN LULUS SESUAI FORMASI YANG DIBUTUHKAN DARI PELAMAR UMUM TAHUN ANGGARAN 2010
Berdasarkan surat Lembaga Penelitian Universitas Negeri Jakarta tanggal 19 Desember 2010 Nomor : 321/H.29.9/PL/2010 perihal Pengiriman Hasil Koreksi Ujian Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2010, maka dengan ini diumumkan nama peserta ujian yang berhasil DITERIMA untuk diusulkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jember formasi Tahun Anggaran 2010 secara berurutan dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis sebagaimana terlampir.
Download PemgumumannyaKLIK DISINI
P E N G U M U M A N Nomor : 810 / 2466 / 427.61 / 2010 Tentang PEMBERITAHUAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS UJIAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL ( CPNS ) DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45 / 372 / 427.12 / 2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang peserta yang dinyatakan lulus ujian Seleksi Penerimaan CPNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2010, maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh peserta ujian bahwa peserta yang dinyatakan lulus ujian Seleksi Penerimaan CPNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dari pelamar umum adalah sebagaimana terlampir. Pengumuman tersebut, dapat dilihat mulai Hari : SELASA, tanggal 21 Desember 2010 pada :
Silakan Download Pengumumannya : Klik DIsini
PENGUMUMAN NOMOR : 810/ 5037/404.6.1/2010 TENTANG HASIL UJIAN TULIS PENERIMAAN CPNSD DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2010
Berdasarkan pelaporan perangkingan nilai hasil pemeriksaan lembar jawaban komputer (LJK) yang dilakukan oleh Institut Teknologi Bandung, maka peserta yang dinyatakan lulus adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus agar hadir untuk mengikuti pengarahan di Aula Balai Diklat Kabupaten Sidoarjo, Jl. Mojopahit No. 5 Candi Sidoarjo dengan membawa Nomor Peserta Ujian, Foto Copy Ijazah, dan Alat Tulis. Adapun jadwal pengarahan sebagai berikut :
a) Tenaga Guru : Rabu, 22 Desember 2010 Pukul 14.00 WIB
b) Tenaga Kesehatan dan Teknis : Kamis, 23 Desember 2010 Pukul 14.00 WIB
Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan disebarluaskan kepada masyarakat.
Untuk Informasi Daftar Peserta yang Lolos Seleksi selengkapnya bisa klik di :
PENGUMUMAN NOMOR : 800 / 1726 / 409.205 / 2010 TENTANG PENETAPAN DAFTAR NAMA PESERTA UJIAN PENERIMAAN CPNSD KABUPATEN BLITAR FORMASI TAHUN 2010 DARI PELAMAR UMUM YANG DINYATAKAN LOLOS UNTUK MENGIKUTI UJI MATERIIL DI BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN DIUSULKAN MENJADI CPNSD KABUPATEN BLITAR
Bersama ini diumumkan daftar nama peserta ujian penerimaan CPNSD Kabupaten Blitar Formasi Tahun 2010 dari Pelamar Umum yang dinyatakan lolos untuk mengikuti uji materiil di Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan diusulkan menjadi CPNSD Kabupaten Blitar sesuai Keputusan Bupati Blitar Nomor : 813/226/409.205/SK/2010 tanggal 20 Desember 2010 tentang Penetapan Daftar Nama Peserta Ujian Penerimaan CPNSD Kabupaten Blitar Formasi Tahun 2010 dari Pelamar Umum yang dinyatakan lolos untuk Mengikuti Uji materiil di Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan Diusulkan menjadi CPNSD Kabupaten Blitar sebagaimana terlampir.
Selanjutnya bagi peserta ujian yang dinyatakan lolos sebagaimana tersebut di atas agar hadir pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 23 Desember 2010
Jam : 08.00 – 12.00 WIB (Untuk Tenaga Kependidikan)
13.00 WIB – selesai (untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Lain)
Tempat : Ruang Perdana Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar
Jl. Sudanco Supriyadi No. 17 Blitar
Acara : Penjelasan Pemberkasan Uji Materiil di BKN
Keterangan : 1. Pakaian atas putih, celana panjang/rok hitam.
2. Membawa peralatan tulis.
3. Membawa Kartu Peserta Ujian CPNSD Kabupaten Blitar Tahun 2010
Demikian untuk menjadikan maklum.
Blitar, 20 Desember 2010
SEKRETARIS DAERAH
Selaku Ketua Panitia Pengadaan CPNSD
Kabupaten Blitar Tahun 2010
Ir. BACHTIAR SUKO KARJADJI
Pembina Utama Madya
NIP. 19550926 198502 1 002
Download :
HASIL UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN MALANG TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Bupati Malang Nomor : 821.1/412/421.013/2010 tanggal 21 Desember 2010 tentang Penetapan Nama-nama Peserta yang dinyatakan Lulus Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2010, dengan ini diumumkan Hasil Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2010, sebagai berikut :
Untuk nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi ujian tulis sebagaimana tersebut diatas agar melapor ke :
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang, Jl. K. H. Agus Salim No. 7 Malang, Telepon (0341) 364776,
dengan membawa bukti : Tanda Peserta Tes (Asli) serta KTP (asli);
mulai tanggal : 22 Desember s/d 23 Desember 2010;
Pukul : 09.00 s/d 15.30 WIB
PENGUMUMAN Nomor: 810 / 2673 / 419.62 / 2010 Tentang PESERTA UJIAN YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) KOTA KEDIRI TAHUN 2010
Berdasarkan Keputusan Walikota Kediri Nomor : 664 Tahun 2010 tentang Penetapan Peserta Ujian Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Kota Kediri Tahun 2010, maka dengan ini mengumumkan Peserta Ujian Yang Dinyatakan LULUS SELEKSI sebagaimana terlampir.
Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebagaimana tersebut agar hadir dalam acara penjelasan pemberkasan, dengan jadwal sebagai berikut :
Hari : Kamis
Tanggal : 23 Desember 2010
Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kediri
Jl. Himalaya No 4 Kota Kediri
Pakaian : Atas Putih bawah hitam (gelap) dan bersepatu
Peralatan yang dibawa :
1.Nomor Tanda Peserta Ujian CPNSD Kota Kediri Tahun 2010
2.Membawa alat tulis
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
PENGUMUMAN Nomor : 810 / 3415 / 423.202 / 2010 TENTANG HASIL UJIAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DAERAH DI PEMERINTAH KOTA PASURUAN TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pasuruan tanggal 20 Desember 2010 Nomor : 810 / 3414 / 423.202 / 2010 tentang Penetapan Kelulusan Hasil Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2010 di Pemerintah Kota Pasuruan, bersama ini disampaikan : Download PESERTA YANG LULUS
PENGUMUMAN NOMOR : 810 / 1067 / 426.307 / 2010 TENTANG PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SEBAGAI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL HASIL PENGADAAN CPNS DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2010
Berdasarkan hasil Koreksi Seleksi Akademis/Ujian Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Probolinggo Tahun 2010, dengan ini diumumkan 212 nama peserta seleksi akademis/ujian yang berhasil lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagaimana daftar terlampir.
Berkenaan hal tersebut diatas diharap kehadirannya pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 23 Desember 2010
Tempat : Gedung Pertemuan Koperasi Prastiwi – Jl. Raya Dringu No. 297 Dringu – Probolinggo
Jam : 07.30. WIB. s/d selesai
Pakaian : Kemeja warna putih lengan panjang dan celana/rok warna gelap dan bersepatu.
Acara : Pengarahan dan Penjelasan Persiapan Pemberkasan untuk pengangkatan
sebagai CPNS.
Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Catatan : Harap membawa alat tulis
PENGUMUMAN NOMOR : 810/6796/436.7.6/2010 HASIL TES PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/2971/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 Hal : Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 yang telah diubah berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/3836/M.PAN-RB/12/2010 tanggal 15 Desember 2010 Hal : Persetujuan Perubahan Rincian Formasi CPNS Daerah Kota Surabaya Tahun 2010, bersama ini diumumkan Hasil Tes Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formas Tahun 2010 Pemerintah Kota Surabaya dari total formasi 340 orang, yang dinyatakan lulus 339 orang, terdiri dari 173 orang Tenaga Pendidikan, 99 orang Tenaga Kesehatan dan 67 orang Tenaga Teknis. Selanjutnya bagi nama-nama yang tercantum pada pengumuman ini wajib melakukan pemberkasan ulang dalam rangka persyaratan pengangkatan sebagai CPNS dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :
Silakan Download :
PENGUMUMAN NOMOR : 810/2619/212/2010 TENTANG PENETAPAN KELULUSAN UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2010
Silakan anda download Download Pengumuman Lengkap dan peserta lulus CPNS Provinsi Jawa Timur 2010 KLIK DISINI
Dalam rangka membentuk sumber daya manusia yang kompeten, professional dan berintegrasi tinggi, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., membuka peluang seluas-luasnya untuk para calon pemimpin (eksekutif) di masa yang akan datang, untuk mengikuti seleksi sebagai peserta :
Officer Development Program (ODP), dengan kualifikasi sebagai berikut:
Kualifikasi :
Pria/wanita
Warga Negara Indonesia
Pendidikan minimal S1, Disiplin ilmu Ekonomi (Manajemen, Akuntansi, Studi Pembangunan); Hukum (Bisnis, Ekonomi, Perdata); Teknik (Sipil, Industri, Elektro); Pertanian (Sosek Peranian, Teknik Pertanian, Teknik Pangan); MIPA (Matematika, Statistika, Fisika); Komunikasi (Humas, Public Relation); Administrasi Niaga/Bisnis. Universitas Terakreditasi A.
Usia pada saat seleksi awal: S1 maksimal 25 tahun dan lulusan S2 maksimal usia 28 tahun.
Mampu berbahasa Inggris dengan baik, lisan maupun tulisan.
Memiliki interpersonal skill, komunikasi dan kemampuan bernegosiasi yang baik.
Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Bersedia menjalankan ikatan dinas.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak memiliki hubungan keluarga (Ayah/Ibu/Anak/Adik/Kakak) dengan pegawai bank bjb.
Bagi anda yang memenuhi kualifikasi, kirimkan lamaran beserta pas foto berwarna ukuran 4×6, fotocopy KTP, Ijasah & Transkrip Akademik paling lambat hari Jumat tanggal 24 Desember 2010 Cap Pos ke:
Division of Human Capital
bank bjb
PO.BOX 2222
Bandung 4000
PENGUMUMAN NOMOR : 811 / 404 -III/ BKD TENTANG PENETAPAN KELULUSAN PELAMAR UMUM PADA SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KOTA TARAKAN FORMASI TAHUN 2010
I. DASAR :
Keputusan Kepala BKN Nomor 09 Tahun 2001 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala BKN Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil;
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/2521/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 25 Oktober 2010 tentang Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010;
Keputusan Walikota Tarakan Nomor : 811/HK-XII/ 1243 /2010 tanggal 17 Desember 2010 tentang Penetapan Kelulusan Pelamar Umum pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Tarakan Formasi Tahun 2010;
II. Daftar Pelamar Umum yang dinyatakan Lulus Seleksi pada Pengadaan CPNSD Kota Tarakan Formasi Tahun 2010
PENGUMUMAN Nomor : 810/ 007 / XII/ 2010 Tentang KELULUSAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/ 3650.1/ M.PAN-RB/ 11/ 2010 Tanggal 30 Nopember 2010 perihal Persetujuan Perubahan Rincian Formasi CPNS Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Surat Keputusan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 810/006/XII/2010 Tentang Penetapan Kelulusan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2010. Telah ditetapkan kelulusan peserta sebanyak 280 (dua ratus delapan puluh) orang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar dengan rincian sebagai berikut :
Silakan download pada link lampiran di bawah
Bagi peserta yang dinyatakan lulus agar segera melakukan daftar ulang dan Pemberkasan di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tanggal 20 s/d 24 Desember 2010 dengan membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi.
Untuk melengkapi berkas paling lambat tanggal 28 Desember 2010, dengan melampirkan :
a. Pas Foto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar (menuliskan Nama pada halaman belakang Photo);
b. Daftar Riwayat Hidup (Blangko disediakan panitia);
c. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak mengkonsumsi Narkotika, Psikotropika, Precusor dan Zat Adiktif lainnya dari Dokter Tim Dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Penajam Paser Utara;
d. Foto copy STTB/Ijazah dan Transkrip Nilai (Akta Mengajar bagi yang dipersyaratkan) sesuai dengan kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan, dan telah disahkan oleh Pejabat yang berwenang.
e. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
f. Surat Pernyataan : (Blangko disediakan oleh Panitia)
g. Berkas di dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan di masukkan dalam Map Snelhekter Plastik Warna Kuning, Apabila salah satu persyaratan sebagaimana tersebut tidak dipenuhi, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil.
Demikian Pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan.
Penajam,
17 Desember 2010
BUPATI PENAJAM PASER UTARA,
ttd H. ANDI HARAHAP
Untuk melihat daftar peserta lulus, silakan klik :
Bila anda klik link/tautan dan terbuka seperti gambar diatas, silakan anda Klik SKIP AD(pojok kanan atas) untuk melanjutkan Proses selanjutnya !!, Trims - SEMOGA SUKSES !! -